Lebih lanjut, Carles menekankan pentingnya mengedepankan kepentingan publik dan menurunkan ego demi kelancaran roda pemerintahan.
Ia menyoroti bahwa banyak pemerintah desa saat ini terjebak dalam ketidakpastian, belum dapat merealisasikan Dana Desa tahap II akibat kesulitan dalam mendapatkan tanda tangan atau rekomendasi dari Sekda.
"OPD dan pemerintah desa bingung siapa yang sah untuk menandatangani transaksi keuangan. Ini harus segera diselesaikan," tutupnya.***
Artikel Terkait
Dua Tahun 'Makan Gaji' Oknum Kadun di Bengkulu Utara Diduga Mangkir Tugas
Rawan! Saldo M Banking Milik Nasabah Bank Sumut di Serdang Bedagai Raib Puluhan Juta
2 Bulan Menjabat, Seorang Anggota DPRD Solo Terjerat Kasus Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel
Mengintip Kabinet Baru Prabowo-Gibran, Ini Dia Daftar Menteri yang Diprediksi Menjabat
Soal Kadun Mangkir dari Tupoksinya, Camat Air Besi Sebut Belum Mengetahui
Raffi Ahmad Dipanggil sebagai Calon Wakil Menteri, Prabowo Siapkan Dana Abadi untuk Seniman