daerah

Anggota Dewan Berang, PT Agricinal Dinilai Tunjukkan Sikap "Melawan" Pemerintah Daerah Bengkulu Utara

Selasa, 5 November 2024 | 10:25 WIB
Anggota DPRD Bengkulu Utara, Febri Yudirman. (Foto/Istimewa)

REDAKSI88.COM, BENGKULU UTARA – Gelombang kemarahan mencuat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, menyusul absennya PT Agricinal dalam audiensi ketiga yang digelar Senin (4/11). 

Rapat audensi yang bertujuan meredakan konflik agraria antara perusahaan kelapa sawit itu dengan lima desa penyangga.

Kini, hanya menyisakan kekecewaan saat pihak Agricinal absen meskipun unsur Forkopimda dan BPN telah hadir penuh di Aula Command Center Setdakab Bengkulu Utara.

Baca Juga: Audiensi Polemik HGU Memuncak: BPN Hadir, PT Agricinal Mangkir, Masyarakat Terusik

Febri Yudirman, Anggota DPRD Dapil IV, secara tegas mengecam sikap PT Agricinal yang dianggapnya sudah memasuki tahap "perlawanan" terhadap pemerintah daerah. 

"Sudah dua kali pertemuan sebelumnya dengan pemda, hasilnya nihil. Bahkan pertemuan ketiga di Mapolres seolah hanya angin lalu bagi mereka," ungkapnya penuh geram, Selasa (5/11).

Febri menilai, ketidakhadiran manajemen PT Agricinal menandakan ketidakpedulian perusahaan terhadap arahan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. 

Baca Juga: Konflik Agraria Kian Memanas, Warga Lima Desa Bengkulu Utara Tuntut Kejelasan PT Agricinal

"Pemda saja mereka abaikan, apalagi kita sebagai masyarakat biasa," cetusnya. 

Febri mendesak Pemda untuk bersikap lebih tegas dalam menangani konflik agraria ini, sembari memperingatkan bahwa ketidaktegasan dalam menghadapi PT Agricinal bisa menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Bengkulu Utara.

"Kami minta Pemda tegas dalam hal ini, atau ini akan menjadi contoh buruk bagi investor-investor lain yang ada di bumi Bengkulu Utara," ujar Febri.

Baca Juga: Pemkab Bengkulu Utara Berikan PT Agricinal Tenggat Sepekan untuk Buktikan Batas HGU

Febri Yudirman menambahkan, bukan sekadar masalah absen rapat PT Agricinal, ini bentuk nyata ketidakpedulian pada kewajiban sosial mereka. 

"Jika pemerintah daerah diam, maka masyarakat akan berpikir bahwa hak-hak mereka bisa diabaikan begitu saja," kata Febri. 

Halaman:

Tags

Terkini