Redaksi88.com, Bengkulu Utara- Hari ini, Ketua Forum Masyarakat Bumi Pekal bersama jajaran pengurusnya berkumpul di Kantor Camat Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, untuk melakukan mediasi bersama PT Agricinal. Jumat, (8/11/2024).
Mediasi ini berlangsung dengan tujuan mencapai titik temu terkait masalah Hak Guna Usaha (HGU) yang telah lama membebani masyarakat sekitar.
Dalam pertemuan tersebut, PT Agricinal mengajukan permintaan untuk membuka akses jalan utama perusahaan. Namun, permintaan itu ditolak oleh Forum Masyarakat Bumi Pekal karena pihak perusahaan belum memberikan kejelasan terkait tuntutan masyarakat setempat.
Baca Juga: Video Viral! Air AC Diyakini Sebagai 'Air Suci' di Kota Vrindavan
Sosri, selaku Ketua Forum Masyarakat Bumi Pekal, dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat tidak menolak keberadaan perusahaan, tetapi mereka menuntut transparansi dan keadilan atas pemanfaatan lahan di kawasan mereka.
"Pertemuan ini diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan yang adil bagi masyarakat lima desa penyangga," ujar Sosri dengan tegas.
Dalam pertemuan yang berlangsung sengit ini, turut hadir Camat Putri Hijau, Danramil, Kapolsek, Kabag Ops Polres Bengkulu Utara, serta sejumlah perwira dari Polres.
Dari pihak PT Agricinal, Direktur Utama perusahaan tersebut hadir langsung, menyiratkan pentingnya pertemuan ini bagi semua pihak.
Untuk diketahui, mediasi ini bukan sekadar upaya negosiasi, tetapi menjadi simbol perjuangan masyarakat lima desa penyangga yang menuntut keadilan dan transparansi atas hak-hak mereka yang selama ini terabaikan.
Pertemuan yang diharapkan membawa perubahan ini menjadi saksi kuatnya tekad masyarakat dalam memperjuangkan hak mereka di tanah kelahiran.***