Aksi Forum Masyarakat Bumi Pekal Blokade Jalan Utama PT Agricinal Berlanjut hingga Malam

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Kamis, 7 November 2024 | 21:28 WIB
Aksi Forum Masyarakat Pekal Blokade Jalan Utama PT Agricinal Berlanjut hingga Malam.   (Foto/Istimewa)
Aksi Forum Masyarakat Pekal Blokade Jalan Utama PT Agricinal Berlanjut hingga Malam. (Foto/Istimewa)

Redaksi88.com, Bengkulu Utara– Aksi penutupan jalan utama PT Agricinal di Kecamatan Putri Hijau oleh Forum Masyarakat Bumi Pekal dan masyarakat Marga Sakti Sebelat terus berlanjut hingga malam hari ini, Kamis (7/11).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas konflik agraria yang belum terselesaikan antara masyarakat adat setempat dan pihak perusahaan.

Berdasarkan rekaman video yang beredar aksi ini berlangsung dalam suasana tegang. Beberapa anggota dari pihak PT Agricinal terlihat berusaha untuk membuka blokade jalan yang telah dipasang oleh massa aksi.

Baca Juga: Forum Masyarakat Bumi Pekal Tuntut Pemecatan Senior Manager PT Agricinal, Ini Soal Harga Diri Masyarakat Pekal

Namun, aksi tersebut mendapat perlawanan dari para peserta aksi yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, termasuk para ibu rumah tangga, yang menunjukkan kebulatan tekad masyarakat dalam memperjuangkan hak mereka.

Dalam aksi tersebut, Forum Masyarakat Pekal mengajukan beberapa tuntutan. Mereka menuntut kejelasan terkait batasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal yang dinilai telah melanggar wilayah adat mereka.

Selain itu, mereka mendesak agar SM, salah satu petinggi perusahaan, segera dicopot dari jabatannya karena diduga menghina suku Pekal, yang memperparah konflik agraria yang telah lama terjadi.

Baca Juga: Bergejolak! Forum Masyarakat Bumi Pekal Tutup Jalan PT Agricinal, Warga Desak Penyelesaian Masalah HGU

Sosri, tokoh dari Forum Masyarakat Bumi Pekal, menegaskan bahwa masyarakat tidak akan mundur hingga ada tindakan konkret dari pihak PT Agricinal dan pemerintah terkait penyelesaian konflik ini.

"Kami akan tetap di sini, berdiri bersama, hingga tuntutan kami dipenuhi. Ini bukan sekadar soal batas tanah, tetapi juga soal harga diri masyarakat Pekal yang merasa terhina," ungkap Sosri, kepada awak media.

Berikut poin-poin tuntutan Forum Masyarakat Bumi Pekal:

1. PT Agricinal diminta menyelesaikan penetapan titik koordinat Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

2. Menyelesaikan masalah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terkait dengan PT Agricinal.

3. Menunjukkan bukti legalitas PT Agricinal.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X