Bergejolak! Forum Masyarakat Bumi Pekal Tutup Jalan PT Agricinal, Warga Desak Penyelesaian Masalah HGU

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Rabu, 6 November 2024 | 15:28 WIB
Aksi penutupan jalan utama PT Agricinal oleh Forum Masyarakat Bumi Pekal.   (Foto/Istimewa)
Aksi penutupan jalan utama PT Agricinal oleh Forum Masyarakat Bumi Pekal. (Foto/Istimewa)

Redaksi88.com, Bengkulu Utara –Konflik agraria akhirnya bergejolak, Forum Masyarakat Bumi Pekal melakukan aksi penutupan jalan utama menuju PT Agricinal di Kacamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Rabu, (6/11/2024). 

Aksi warga ini sebagai bentuk protes terhadap sikap perusahaan yang dinilai acuh tak acuh dalam menangani permasalahan terkait Hak Guna Usaha (HGU).

Aksi ini pun memuncak dari rasa kekecewaan warga terhadap perusahaan, yang dinilai mengabaikan berbagai intruksi dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, yang sudah beberapa kali dilakukan audensi.

Baca Juga: Setia Untung Ingatkan Wisudawan Hukum Undip, Perilaku Baik Sebagai Fondasi Hukum dan Tanggung Jawab Moral

Sosri, Ketua Forum Masyarakat Bumi Pekal, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk ketegasan warga yang sudah lama merasa terpinggirkan.

Menurutnya, meskipun sudah beberapa kali dilakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan pihak-pihak terkait.

Namun, PT Agricinal tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah HGU yang mengundang protes warga.

Baca Juga: Rangkuman Terobosan 15 Hari Pemerintahan Prabowo, Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat

"Beberapa kali audiensi dengan Pemkab dan pihak terkait, jelas menyatakan PT Agricinal harus menunjukkan secara jelas batas HGU, namun hingga saat ini semua itu diabaikan oleh pihak perusahaan," ungkap Sosri dengan nada kesal.

Tuntutan utama dalam aksi ini adalah agar PT Agricinal segera menyelesaikan masalah batas HGU, termasuk masalah sepadan sungai yang masih belum ada titik terang.

Warga juga menuntut perusahaan tersebut mencabut laporan terhadap salah seorang warga yang terlibat dalam dugaan kasus penganiayaan yang dinilai tidak berdasar.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Menandatangani PP Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM Indonesia

"Yang jelas kami meminta tuntutan kami dipenuhi, jika tidak, aksi ini akan terus kami lanjutkan sampai tuntutan kami dipenuhi," tegas Sosri dengan tegas.

Lebih lanjut, Sosri menyatakan bahwa Forum Masyarakat Bumi Pekal juga berencana untuk melaporkan PT Agricinal ke pihak berwajib.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X