Hal ini terkait dengan dugaan pelanggaran perizinan, Amdal, kewajiban pajak, hingga potensi pemalsuan dokumen lainnya yang diduga dilakukan oleh perusahaan.
"Permasalahan ini sudah berlarut-larut, selama ini hanya warga yang menjadi korban. Oleh karena itu, kami akan segera melaporkan balik PT Agricinal ke pihak berwajib," tegasnya.
Baca Juga: Raih Gelar Doktor Hukum Cumlaude, Setia Untung Dorong Penguatan Zona Integritas
Aksi ini menunjukkan ketegasan masyarakat setempat yang tidak ingin terus-menerus dirugikan oleh perusahaan yang dianggap tidak responsif terhadap hak-hak mereka.
Masyarakat Bumi Pekal menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang sampai tuntutan mereka dipenuhi dan keadilan bagi warga terwujud.***
Artikel Terkait
Konflik Batas PT Argricinal dengan Lima Desa Tak Kunjung Tuntas, Warga Desak Solusi Konkret
Pemkab Bengkulu Utara Berikan PT Agricinal Tenggat Sepekan untuk Buktikan Batas HGU
Konflik Agraria Kian Memanas, Warga Lima Desa Bengkulu Utara Tuntut Kejelasan PT Agricinal
Audiensi Polemik HGU Memuncak: BPN Hadir, PT Agricinal Mangkir, Masyarakat Terusik
Anggota Dewan Berang, PT Agricinal Dinilai Tunjukkan Sikap "Melawan" Pemerintah Daerah Bengkulu Utara
Presiden Prabowo Resmi Menandatangani PP Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM Indonesia