Redaksi88.com, Bengkulu Utara- Kantor Camat Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Jumat (8/11/2024) menjadi saksi ketegangan antara Forum Masyarakat Bumi Pekal dan PT Agricinal saat melakukan mediasi.
Dalam upaya mediasi yang dipimpin oleh Camat Putri Hijau, Ahmadi, beserta stakeholder terkait, pertemuan yang diharapkan membawa solusi ternyata tidak berhasil mencapai kesepakatan alias mediasi buntu.
Mediasi yang berakhir dengan jalan buntu itu, memperkuat tekad warga lima desa penyangga untuk tetap mempertahankan blokade jalan utama perusahaan hingga tuntutan mereka terpenuhi.
Saukani, perwakilan dari Forum Masyarakat Bumi Pekal, mengatakan masyarakat tidak akan membuka akses jalan sebelum ada itikad baik dari PT Agricinal untuk menyelesaikan masalah yang dianggap krusial bagi mereka.
"Kami tetap memblokade jalan ini, karena hasil tuntutan warga dalam mediasi itu tidak ada tanggapan dari PT Agricinal," ungkap Syaukani.
Menurutnya, warga bukan menolak keberadaan perusahaan, tetapi mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam pemanfaatan lahan yang melibatkan wilayah mereka.
Salah satu tuntutan utama warga adalah kejelasan batas lahan yang hanya dapat dipastikan melalui pengukuran titik koordinat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami minta Pemda Bengkulu Utara segera menyelesaikan konflik ini lebih aktif dalam mencari solusi. Sebelum tuntunan kami di akomodasi, kami tidak akan membuka blokade jalan," ujar Saukani.
Sementara itu, Ahmadi, selaku Camat Putri Hijau, menyampaikan bahwa meski mediasi yang dipimpin kali ini belum membuahkan hasil, pihaknya tetap berupaya agar masalah ini diselesaikan secepat mungkin melalui koordinasi lintas sektor.
"Negosiasi masih buntu, kita tunggu hasil rapat di Pemda tanggal 12 November," singkat Camat kepada awak media.
Dalam pertemuan mediasi yang berlangsung sengit itu, turut hadir Camat Putri Hijau, Danramil, Kapolsek, Kabag Ops Polres Bengkulu Utara, serta sejumlah perwira dari Polres.