Redaksi88.com, Bengkulu Utara – Isu panas terkait konflik batas Hak Guna Usaha (HGU) antara PT Agricinal dan Forum Masyarakat Bumi Pekal masih bergejolak dan belum ada kata sepakat terkait tuntutan warga lima desa penyangga.
Namun, beredar rumor bahwa salah satu petinggi perusahaan perkebunan berupaya bertemu dengan Pejabat (Pj) Bupati Bengkulu Utara hari ini. Namun, kabarnya, Pj Bupati, Andi Muhammad Yusuf menolak untuk mengadakan pertemuan tersebut.
"PJ bupati menolak bertemu pimpinan agricinal hari ini," kata Sumber yang ada pada redaksi, Sabtu, (9/11).
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja Demi Efisiensi Pemerintahan
Kondisi terkini, Forum Masyarakat Bumi Pekal masih menduduki posko mereka dan masih melakukan blokade jalan utama PT Agricinal.
Mereka menuntut adanya peninjauan ulang terhadap batas lahan HGU dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan berharap pemerintah daerah turut memperjuangkan hak masyarakat.
Salah satu perwakilan dari Forum Masyarakat Bumi Pekal, Saukani, menyatakan mendesak pemerintah daerah dalam upaya penyelesaian konflik ini dengan adil dan bijaksana.
"Kami berharap pemerintah dapat menjadi penengah yang adil, terutama dalam isu yang menyangkut hak rakyat kecil. Selama ini, kami merasa kurang mendapat perhatian," ungkapnya.
Sementara itu, penolakan Pj Bupati Bengkulu Utara untuk bertemu dengan petinggi PT Agricinal hari ini menyiratkan bahwa pemerintah daerah tengah berhati-hati dalam merespons konflik ini.
Langkah ini dapat dilihat sebagai bentuk netralitas untuk menjaga agar proses penyelesaian sengketa tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa tekanan dari pihak mana pun.***