REDAKSI88.com – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di beberapa wilayah Sumatra tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah juga menjamin kesiapan pembiayaan untuk penanganan bencana, termasuk pemulihan fasilitas umum dan infrastruktur yang rusak.
Purbaya menyampaikan pernyataan tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan pada Kamis (5/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana tambahan untuk penanganan bencana. Namun, penggunaan anggaran tersebut akan disesuaikan dengan pengajuan kebutuhan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga: Polri dan Kemenhut Usut Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra: Ditemukan Bekas Gergaji
Menurutnya, kebutuhan pembiayaan bencana selalu diantisipasi dalam struktur anggaran negara, termasuk melalui cadangan yang dikelola BNPB. Oleh sebab itu, pemerintah meyakini bahwa tidak ada risiko serius yang mengancam stabilitas ekonomi maupun ruang fiskal negara.
Menkeu Purbaya menekankan bahwa aktivitas ekonomi nasional diproyeksikan tetap berada pada jalur positif, meskipun daerah yang terdampak bencana perlu melalui proses pemulihan. Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap berada di atas 5 persen.
"Saya pikir sih di atas 5 masih akan di atas 5,5 persen," tutur Purbaya.
Purbaya melanjutkan, kegiatan rekonstruksi dan perbaikan fasilitas publik pascabencana justru akan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian. Belanja untuk perbaikan infrastruktur disebutnya dapat memberikan stimulus tambahan, khususnya di wilayah yang terdampak langsung.
“Apalagi nanti kalau ada perbaikan-perbaikan fasilitas bangunan dan lain-lain itu akan mendorong ekonomi sedikit,” kata Purbaya.
Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah siap menyalurkan dana tambahan jika kebutuhan pembiayaan penanganan bencana dinilai belum mencukupi.
Baca Juga: Titiek Soeharto Marah Besar: Truk Kayu Raksasa Melintas 2 Hari Setelah Banjir Sumatra
Ia memastikan bahwa mekanisme dukungan keuangan kepada perbankan maupun BNPB dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai urgensi di lapangan.