Gokil! Royalti Melly Goeslaw Bisa Rp560 Juta, Tapi Pernah Cuma Dapat...

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Kamis, 27 Maret 2025 | 12:00 WIB
Penyanyi Melly Goeslaw pernah mendapatkan royalti Rp100 ribu.  (Instagram/melly_goeslaw)
Penyanyi Melly Goeslaw pernah mendapatkan royalti Rp100 ribu. (Instagram/melly_goeslaw)

REDAKSI88.com - Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) baru saja merilis daftar penerima royalti periode Maret 2025. 

Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Melly Goeslaw, yang menduduki peringkat kedua dengan royalti mencapai Rp559,9 juta.

Royalti sebesar itu didominasi oleh lagu Ayat-Ayat Cinta yang dipopulerkan Rossa.

Namun, di balik nominal fantastis tersebut, Melly mengaku pernah menerima royalti serendah Rp100 ribu dari lagu-lagunya.

Dalam unggahan Instagram pada 24 Maret 2025, Melly menjelaskan bahwa besaran royalti yang ia terima sangat fluktuatif.

Baca Juga: Segini Royalti yang Diterima Melly Goeslaw dari LMK, Sudah Izin Dibuka ke Publik

"Royalti ini tidak tetap, bisa Rp100 ribu lebih, tapi juga pernah ratusan juta. Semua tergantung seberapa sering lagu saya dipakai," tulisnya.

Ia menekankan bahwa pendapatan pencipta lagu sangat bergantung pada ketertiban pelaporan dan pembayaran dari pengguna lagu.

"Kalau semua pengguna patuh membayar sesuai aturan, pasti penghasilan pencipta lagu akan lebih besar. Tapi sekali lagi, semuanya sesuai pemakaian," jelas Melly.

Melly juga membagikan pengalamannya terkait royalti lagu Salah yang dibawakan POTRET. 

Awalnya ia mengira lagu tersebut menghasilkan royalti besar, ternyata popularitasnya hanya terkonsentrasi di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Meski Lolos Pemeriksaan Polisi, BI Tak Jamin Keaslian Uang Rp2 Miliar Wildan, Imbau Masyarakat agar Penukaran di Layanan Resmi

"Berbeda dengan lagu seperti Tegar atau Menghitung Hari yang terus diputar di karaoke," ungkapnya.

Isu royalti lagu memang sedang hangat diperbincangkan di kalangan musisi.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X