Redaksi88.com – Nama Zul Zivilia, musisi sekaligus terdakwa kasus narkoba, kembali menjadi perbincangan publik.
Vokalis band Zivilia itu telah ditetapkan sebagai terdakwa pengedar narkoba sejak 2019 lalu.
Pembicaraan tentang dirinya semakin ramai setelah ia tampil membawakan lagu legendaris Aishiteru di luar Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada 21 April 2025.
Baca Juga: Kebijakan Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI Dipantau Kak Seto: Begini Kata Ketua LPAI
Retno Paradinah, istri Zul Zivilia, baru-baru ini membagikan kabar terbaru tentang kondisi suaminya yang masih menjalani hukuman.
"Alhamdulillah sehat, Kak Zul sehat, bahagia," ujar Retno dalam wawancara dengan YouTube FYP TRANS7, Senin (11/5/2025).
Ia terlihat bersemangat menyambut kabar bahwa suaminya diperkirakan bebas pada 2027 mendatang.
"2027 Insya Allah (atas kehendak Yang Maha Kuasa), kurang lebih dua atau tiga tahun lagi," tambahnya.
Lebih lanjut, Retno menceritakan bagaimana kehidupan ekonomi keluarganya selama Zul Zivilia mendekam di penjara.
Ia mengungkapkan bahwa mereka masih menerima pemasukan rutin dari royalti lagu.
"Royalti rutin tiap tahun, kalau nominalnya tidak selalu sama. Jadi ada yang ditunggu setiap tahunnya," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kilas Balik Kasus Narkoba Fachri Albar, Kini Kembali Diamankan Polisi untuk Ketiga Kalinya
Sidang Gugatan UU Hak Cipta oleh Ariel NOAH dan Deretan Musisi VISI Digelar, Ini Perkembangannya
Rekam Jejak Hubungan Niko Surya dengan Keluarga Baim Wong: Persahabatan Sejak 1998 hingga Tudingan Selingkuh
Bimbim Slank Buka Suara soal Kelanjutan Program Rehabilitasi Narkoba Anak-anak yang Digagas Mendiang Bunda Iffet
Baim Wong Sindir Buzzer: 'Jangan Jadi Alat Giring Opini Cuma Demi Uang'