Manggung Pakai Gelang GPS Sempat Jadi Sorotan, Ternyata Zul Zivilia Rutin Kumpulkan Uang Hasil dari Aktivitas Bermusik

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Senin, 12 Mei 2025 | 18:00 WIB
Artis sekaligus terdakwa kasus narkoba, Zul Zivilia.  (X.com/karinayusz)
Artis sekaligus terdakwa kasus narkoba, Zul Zivilia. (X.com/karinayusz)

Redaksi88.com – Zul Zivilia, musisi yang juga terdakwa kasus narkoba, kembali menjadi sorotan setelah foto dan video dirinya manggung beredar luas di media sosial. 

Yang menarik perhatian publik adalah gelang GPS atau alat pemantau elektronik yang terpasang di kaki kanannya.

Ternyata, penampilan Zul Zivilia tersebut terjadi dalam acara Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPA Fest) 2025 di Jakarta pada 21 April 2025 lalu.

Baca Juga: Cerita Istri Zul Zivilia Soal Ekonomi Keluarga Setelah Suami Dipenjara, Ungkap Pemasukan Lewat Royalti Lagu

Keikutsertaannya dalam acara tersebut bukan tanpa alasan. Retno Paradinah, istri Zul Zivilia, mengungkapkan bahwa suaminya secara rutin mengumpulkan uang dari aktivitas bermusik meski masih menjalani hukuman.

"Alhamdulillah tanggung jawabnya luar biasa, dia suka isi acara, 'ngamen' gitu, nah itu biasa duitnya dikumpulkan, habis itu dikasih ke keluarga," jelas Retno dalam wawancara di program FYP TRANS7, Senin (12/5/2025).

Baca Juga: Kebijakan Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI Dipantau Kak Seto: Begini Kata Ketua LPAI

Retno juga membagikan percakapannya dengan Zul Zivilia yang terkejut melihat perkembangan dunia luar setelah lama berada di balik jeruji Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.

"Dia ngomong ke saya, 'tahun kemarin mobil listrik begini ya, sekarang lebih keren lagi', begitu, ngobrol biasa," tuturnya.

"Iya (Zul terkejut dengan dunia luar), kita makin sini makin banyak, dia kaget," tambah Retno.

Baca Juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Mahasiswi FSRD ITB Dikabulkan, Kampus Ucapkan Terima Kasih kepada Ketua Komisi III DPR RI

Sebelumnya, Zul Zivilia ditangkap di kediamannya di Jakarta Utara pada Maret 2019. Vokalis band Zivilia itu kemudian divonis sebagai pengedar narkoba dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Meski dalam masa hukuman, Zul Zivilia tetap aktif berkarya dan menghasilkan pemasukan untuk keluarganya melalui penampilan musiknya.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X