"Kami menentang pemindahan paksa warga di Gaza," ujar Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing pada 5 Februari 2025, seperti dikutip Anadolu Agency.
China juga menyerukan agar gencatan senjata dimanfaatkan untuk membawa kembali isu Palestina ke jalur diplomasi yang benar.
Yordania: Warga Gaza Harus Tetap di Palestina
Raja Yordania, Abdullah II, menolak keras gagasan relokasi warga Gaza ke Yordania atau Mesir.
"Yang Mulia Raja menegaskan perlunya menghentikan aktivitas permukiman (Israel) dan menolak segala upaya mencaplok tanah serta memindahkan warga Palestina," demikian pernyataan resmi yang dikutip Middle East Eye pada 6 Februari 2025.
Abdullah II menegaskan bahwa warga Palestina harus tetap tinggal di tanah air mereka dan tidak boleh dipaksa pergi.
Baca Juga: Menko AHY Soroti Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Ingatkan Keselamatan dan Evaluasi Kesalahan
Indonesia: Tegas Menolak Relokasi Warga Gaza
Indonesia juga mengecam rencana relokasi warga Palestina ke luar Gaza. Pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI disampaikan melalui akun X (@Kemlu_RI) pada 5 Februari 2025.
"Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis wilayah pendudukan Palestina," tulis Kemlu RI.
Indonesia menilai bahwa pemindahan warga Gaza ke negara lain akan menghambat solusi dua negara yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Baca Juga: Sebelum Lepaskan Tembakan, Mendagri Malaysia Ungkap APMM Sudah Memberikan Peringatan Sesuai Prosedur
Penolakan Global terhadap Relokasi Warga Gaza
Gagasan Trump dan Netanyahu mengenai relokasi warga Gaza semakin mendapatkan perlawanan dari komunitas internasional. Penolakan dari China, Yordania, dan Indonesia menambah tekanan diplomatik terhadap AS dan Israel.
Sementara itu, warga Palestina sendiri menegaskan tekad mereka untuk tetap bertahan di tanah air mereka, meskipun menghadapi kehancuran akibat perang.***