Tragedi Penembakan WNI di Malaysia, Dugaan Penyelundupan Narkoba dan Senjata Mencuat

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Rabu, 5 Februari 2025 | 20:18 WIB
Foto ilustrasi narkoba, dugaan penyelundupan narkoba atau senjata ke Malaysia. (Unsplash/GRAS GRUN)
Foto ilustrasi narkoba, dugaan penyelundupan narkoba atau senjata ke Malaysia. (Unsplash/GRAS GRUN)

REDAKSI88.com - Insiden penembakan terhadap lima WNI oleh aparat Malaysia tampaknya dapat berkembang menjadi permasalahan lain.

Penembakan terjadi di wilayah Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat, 24 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 dini hari.

Tindakan penembakan tersebut dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang bertugas dalam patroli perairan.

Jumlah korban meninggal dunia bertambah satu orang pada Selasa, 4 Februari 2025, sehingga total korban meninggal menjadi dua orang.

Korban terbaru sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Idris Shah Serdang setelah menjalani operasi akibat luka tembak.

Baca Juga: Korban Penembakan Aparat Malaysia Bertambah, Satu WNI yang Koma Meninggal Dunia

Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri, kondisi korban memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Selasa, 4 Februari.

Hingga kini, identitas korban yang meninggal tersebut masih belum diungkapkan dan menjadi misteri dalam kasus ini.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution menyoroti potensi penyelundupan narkoba dan senjata dalam penyelidikan ini.

Saat konferensi pers di Gedung Parlemen pada Senin, 3 Februari 2025, ia menyatakan penyelidikan bisa berkembang lebih luas.

Baca Juga: Belum Dinaturalisasi PSSI, Kiper Serie B Ini Jadi Sorotan Setelah Palermo Sebutnya 'Orang Indonesia'

Menurutnya, dugaan awal mengarah pada penyelundupan migran karena kelima WNI tersebut tidak memiliki dokumen yang sah.

Namun, ia menekankan bahwa semakin dalam penyelidikan dilakukan, kemungkinan penyelundupan narkoba atau senjata tak bisa dikesampingkan.

Saifuddin juga menyebutkan adanya pola yang serupa dengan kasus sebelumnya terkait perdagangan narkoba atau senjata ilegal.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Sumber: Berbagai Sumber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X