Sementara itu, Anggota Tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, mengungkapkan bahwa aset perusahaan akan disewakan kepada investor sebelum proses lelang resmi dilakukan.
Selama masa sewa ini, mantan pekerja PT Sritex akan kembali bekerja, meskipun status mereka masih bersifat sementara hingga ada pemilik baru atau pemenang lelang yang sah.
"Sementara saja (dipekerjakan). Karena itu nanti mungkin akan dilanjutkan oleh pemenang lelang nanti. Pemilik yang baru," ujar Nurma setelah konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.***
Artikel Terkait
Menguak Pesona Bengkulu: Rafflesia Arnoldi, Sejarah Kolonial Inggris, Aksara Kaganga, dan Tradisi yang Masih Lestari
Benteng Marlborough, Saksi Bisu Penjajahan Inggris di Bengkulu
Jejak Islam di Bengkulu: Perjalanan Panjang Dakwah dan Akulturasi Budaya
Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Babak Baru Kepemimpinan 2025-2030 Dimulai
Banjir Bandang Bogor, Delapan Jembatan Putus, BNPB Targetkan Pemulihan Sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah