Redaksi88.com - Sejumlah menteri dalam Kabinet Merah Putih berkumpul di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (3/2) untuk membahas permasalahan yang dihadapi PT Sritex.
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah mencari solusi bagi para karyawan PT Sritex yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Beberapa pejabat yang hadir dalam rapat itu antara lain Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Tim Kurator PT Sritex yang diwakili oleh Nurma Sadikin.
"Atas petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama berkenaan dengan masalah persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex," ujar Prasetyo.
Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah beberapa kali memberikan arahan kepada para menteri agar permasalahan PT Sritex, yang diputuskan pailit sejak Oktober 2024, segera ditangani.
"Kurang lebih ada di 8.000 sekian karyawan untuk bisa kembali bekerja dengan skema baru, tapi kita berharap di bidang yang selama ini digeluti. Artinya PT Sritex akan tetap bergerak di bidang tekstil," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah kurator yang telah memastikan bahwa dalam dua minggu kedepan, para mantan pekerja Sritex dapat kembali bekerja.
Baca Juga: Benteng Marlborough, Saksi Bisu Penjajahan Inggris di Bengkulu
"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam dua minggu kedepan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," ujarnya.
Lebih lanjut, Yassierli juga menuturkan komitmen Prabowo yang mendukung dan memberikan arahan diharapkan memberikan ketenangan kepada para karyawan PT Sritex.
“Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi,” ujar dia.
Adapun di momen yang sama Tim Kurator PT Sritex menuturkan bahwa saat ini sedang dilakukan proses pengambilan keputusan terhadap investor yang akan mengelola aset Sritex selanjutnya dengan skema yang baru hingga nantinya dapat mempekerjakan kembali karyawan Sritex.
Baca Juga: Bakal Evaluasi Besar-Besaran, Dirut Pertamina Bentuk Tim Crisis Center Usai Skandal Korupsi
Artikel Terkait
Menguak Pesona Bengkulu: Rafflesia Arnoldi, Sejarah Kolonial Inggris, Aksara Kaganga, dan Tradisi yang Masih Lestari
Benteng Marlborough, Saksi Bisu Penjajahan Inggris di Bengkulu
Jejak Islam di Bengkulu: Perjalanan Panjang Dakwah dan Akulturasi Budaya
Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Babak Baru Kepemimpinan 2025-2030 Dimulai
Banjir Bandang Bogor, Delapan Jembatan Putus, BNPB Targetkan Pemulihan Sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah