Terungkapnya Jaringan Curanmor di Kalianda, Polres Lampung Selatan Berhasil Menangkap Pelaku

Nidi Hartono, Redaksi88
- Rabu, 5 Maret 2025 | 21:18 WIB
Pelaku, IS (17). (Istimewa)
Pelaku, IS (17). (Istimewa)

REDAKSI88.com, Lampung Selatan – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan Kantor PT Mandala Multi Finance, Kalianda.

Pelaku, IS (17), akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Selasa (4/3/2025) pukul 13.00 WIB. Ia diantar langsung oleh orang tuanya setelah mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, menjelaskan bahwa tersangka mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna coklat krem dengan nomor polisi BE 2238 DBI.

Korban, Sari (26), seorang karyawan swasta asal Bakauheni, mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta akibat kehilangan sepeda motornya.

Baca Juga: Menjamur Rokok Ilegal di Bengkulu Utara, Akankah Ditindak?

"Tersangka beraksi bersama rekannya dengan cara merusak kunci kontak motor yang terparkir di depan kantor tersebut. Setelah berhasil, mereka langsung membawa kabur kendaraan," jelas AKP Nikolas.

Tindakan orang tua tersangka yang menyerahkan anaknya ke pihak berwajib mendapat apresiasi dari kepolisian. Sikap kooperatif ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.

IS merupakan warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Sementara itu, polisi masih memburu rekan pelaku yang diduga ikut serta dalam pencurian tersebut.

Kejadian bermula saat korban memarkir motornya di depan PT Mandala Multi Finance pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.48 WIB. Ketika pulang kerja, ia mendapati kendaraannya sudah hilang.

Dua orang tak dikenal terekam CCTV merusak kunci kontak motor dengan alat khusus. Setelah itu, mereka membawa motor curian ke arah kiri kantor tanpa menimbulkan kecurigaan.

Baca Juga: Banjir Jakarta Siaga 2, Pramono Anung Tinjau Pintu Air Manggarai, Banyak Sampah Menumpuk

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Selatan. Laporan itu menjadi dasar bagi tim kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka. Setelah mengetahui bahwa anaknya terlibat, keluarga IS memutuskan untuk menyerahkannya ke polisi.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna grey yang digunakan pelaku saat beraksi.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X