"Angka ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga disiplin anggaran dan memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat," tegas Egi.
LKPJ tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan pada tanggal 8 hingga 12 April 2025.
Proses pembahasan ini merupakan bagian dari mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD setempat.***
Artikel Terkait
Ladang Ganja Tersembunyi di Bromo Terungkap: Dampaknya pada Pariwisata dan Upaya Pencegahan ke Depan
Indonesia Tegaskan Dukungan Penuh bagi Perjuangan Palestina dalam Pertemuan dengan Utusan Khusus Palestina
Program Makan Bergizi Gratis Dapat Tekan Angka Kemiskinan Hingga 5,8 persen, Ungkap Ahli Kemiskinan
Prabowo Perintahkan Menteri dan DEN Siapkan Deregulasi untuk Hilangkan Hambatan Bisnis
Aksi Nyata Satgas PKH Bengkulu Utara: Harapan Baru bagi Masyarakat dan Hutan
Jadwal Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Penetapan Hari Raya Idul Fitri 2025