Dokter Kandungan di Garut Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Modus Operandi Meminta Korban Antar ke Kos

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 18 April 2025 | 15:42 WIB
Modus Dokter Kandungan yang Melakukan Pelecehan Seksual.  (Instagram.com/ppdsgramm - Instagram.com/ahmadsahroni88)
Modus Dokter Kandungan yang Melakukan Pelecehan Seksual. (Instagram.com/ppdsgramm - Instagram.com/ahmadsahroni88)

Korban sempat mengancam akan melaporkan perbuatan itu malam itu juga, namun pelaku tetap melanjutkan aksinya. 

Hingga akhirnya, korban berhasil melawan dan menendang pelaku sebelum keluar dari kamar.

Setelah insiden itu, korban melapor dan proses penyelidikan pun dimulai. Polisi segera melakukan penyelidikan maraton terhadap MSF sejak Rabu, 16 April 2025. Hasilnya, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Hotman Paris Buka Suara, Ridwan Kamil Punya Bukti Konkret: Siapa Ayah Biologis Anak Lisa Mariana?

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin," ungkap Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, pada Kamis, 17 April 2025.

Joko menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat MSF sebagai tersangka. 

Meski belum membeberkan bukti secara rinci, ia memastikan proses hukum akan terus berlanjut, termasuk dengan memeriksa lebih banyak saksi dari lingkungan klinik.

"Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," terang Joko.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X