Di Tengah Desakan Mundur untuk Gibran jadi Wapres, Wiranto Ungkap Sikap Prabowo soal Tuntutan Purnawirawan TNI

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 25 April 2025 | 14:55 WIB
Penasihat Khusus Presiden, Wiranto (kiri) dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka (kanan).  (YouTube.com / Sekretariat Presiden - Instagram.com/@gibran_rakabuming)
Penasihat Khusus Presiden, Wiranto (kiri) dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka (kanan). (YouTube.com / Sekretariat Presiden - Instagram.com/@gibran_rakabuming)

Redaksi88.com – Wiranto, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, buka suara soal tanggapan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap sejumlah tuntutan yang datang dari kalangan purnawirawan TNI.

Tuntutan tersebut berasal dari Forum Purnawirawan TNI dan memuat delapan poin penting. 

Dokumen itu turut ditandatangani oleh sejumlah tokoh, seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto.

Baca Juga: Kilas Balik Kasus Narkoba Fachri Albar, Kini Kembali Diamankan Polisi untuk Ketiga Kalinya

Salah satu poin yang paling disorot adalah desakan agar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya lewat mekanisme yang melibatkan MPR.

Menanggapi hal tersebut, Wiranto menyampaikan bahwa Prabowo saat ini masih mempelajari isi dari tuntutan tersebut dan menganggap bahwa persoalannya tidak bisa dianggap enteng.

"Beliau (Prabowo) perlu mempelajari dulu ya isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu," kata Wiranto dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Baca Juga: Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Justru Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

"Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," sambungnya.

Wiranto juga menjelaskan bahwa tidak semua poin dalam tuntutan tersebut bisa langsung dijawab oleh Prabowo. Terlebih jika poin-poin itu berada di luar kewenangan presiden.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meskipun Prabowo mendengarkan aspirasi dari para purnawirawan, keputusan tidak akan diambil hanya berdasarkan suara dari satu pihak saja.

"Kebijakan Presiden atau keputusan Presiden atau arahan Presiden, tidak semata-mata muncul dari satu sumber (pihak)," ujar Wiranto.

Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Imbas dari Tarif Resiprokal Trump: Sentimen Pelaku Usaha Memburuk

"Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber, kemudian Presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan," tandasnya.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X