Redaksi88.com – Persidangan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, kembali dilanjutkan.
Sidang kedua ini digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 28 April 2025, untuk mendengarkan kesaksian para saksi.
Salah satu saksi yang dihadirkan, Eko Yuniarto, mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendapat perintah untuk menghapus bukti percakapan (chat) dan transfer terkait Alwin.
Baca Juga: Pengusaha Korea Apresiasi Kebijakan Terbuka Pemerintah dalam Pertemuan dengan Prabowo
Perintah tersebut diberikan oleh Mbak Ita, yang memintanya membuat surat pernyataan penghapusan chat tentang transfer dengan Alwin. Hal ini dilakukan setelah adanya temuan BPK dan rencana pemeriksaan oleh KPK.
“Wali Kota Semarang menyampaikan agar chat yang berhubungan dengan transfer dihapus,” ujar Eko di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 28 April 2025, saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua.
Eko juga mengungkap bahwa dirinya pernah dipanggil Alwin ke ruang kerjanya di kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Polresta Yogyakarta Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba dalam Rentang Satu Bulan
“Beliau (Alwin) mengundang kami di ruang Komisi D, ruang kerja beliau, menyampaikan agar chat HP berkaitan transfer dihapus,” kata Eko.
“Perintah bapak menghapus, tapi kami tidak transfer, jadi kami tidak menghapus apapun,” tegasnya.
Pemanggilan Eko ke kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah terjadi karena saat itu Alwin menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, Mbak Ita juga memberikan perintah lain, yakni membuang HP dan menggantinya dengan perangkat baru.
Eko menjelaskan bahwa Mbak Ita mengizinkan penggunaan nomor lama, namun meminta agar HP yang digunakan diganti dengan yang baru untuk menghilangkan bukti.
Artikel Terkait
Kunci Negosiasi Tarif Trump, Airlangga Bocorkan Investasi Rp33,7 Triliun Perusahaan Purwakarta di AS
Polresta Yogyakarta Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba dalam Rentang Satu Bulan
BRI Mediapreneur Talks Promedia 2025 akan Hadir di Kota Serang: Seminar Bisnis untuk Jurnalis hingga Pengusaha Media
Update Danantara: Aset Capai Rp16.476 Triliun, Stadion GBK Masih di Luar Hitungan
Prabowo Perintahkan Evaluasi Total, Rosan Roeslani Beberkan Danantara Kini Kelola Aset 844 Perusahaan