REDAKSI88.com – Amnesty International Indonesia mengeluarkan pernyataan keras mengecam penangkapan mahasiswi ITB berinisial SSS oleh kepolisian.
Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB ini ditangkap terkait pembuatan Amnesty International Indonesia yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berciuman.
SSS dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda Rp12 miliar.
Baca Juga: Perjuangan 27 Tahun Pasangan Penjual Bakso yang Akhirnya Mewujudkan Mimpi Haji 2025
Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 9 Mei 2025, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan bahwa penangkapan ini mencerminkan sikap otoriter dan pembatasan kebebasan berekspresi di ruang digital.
"Penangkapan mahasiswi tersebut sekali lagi menunjukkan bahwa polisi terus melakukan praktik-praktik otoriter dalam merepresi kebebasan berekspresi di ruang digital," tegas Usman.
Amnesty menegaskan bahwa ekspresi damai—termasuk melalui seni, satir, dan meme politik—bukanlah tindak pidana, sekalipun dianggap ofensif oleh sebagian pihak.
"Ekspresi damai seberapapun ofensif, baik melalui seni, termasuk satir dan meme politik, bukanlah merupakan tindak pidana," jelasnya.
Lebih lanjut, Usman menyoroti bahwa tindakan Polri ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa keributan di media sosial tidak termasuk tindak pidana.
"Polri harus segera membebaskan mahasiswi tersebut karena penangkapannya bertentangan dengan semangat putusan MK," ungkapnya.
Amnesty juga menekankan bahwa kebebasan berpendapat dilindungi oleh hukum internasional dan UUD 1945, serta mengingatkan bahwa "lembaga negara, termasuk Presiden, bukanlah entitas yang dilindungi reputasinya oleh hukum HAM."
Kritik terhadap penangkapan ini semakin menguat dengan kekhawatiran bahwa penggunaan UU ITE sebagai alat pembungkaman kritik akan menciptakan efek jera dan ketakutan di masyarakat.
Artikel Terkait
Hasan Nasbi Soroti Dampak Global Konflik Bersenjata: ‘Kehidupan Indonesia Juga Terpengaruh’
Delapan Jemaah Haji WNI Meninggal Dunia, Kemenag Pastikan Hak Ibadah Terlaksana dan Keluarga Tak Perlu Khawatir
Beberapa Negara Terlibat Konflik Global, Hasan Nasbi Ingatkan Ucapan Prabowo 2019 Soal Ancaman Perang
Kisah Inspiratif Pedagang Sate Sumut yang Mewujudkan Mimpi Haji 2025 Setelah 55 Tahun Berjuang
Perjuangan 27 Tahun Pasangan Penjual Bakso yang Akhirnya Mewujudkan Mimpi Haji 2025
Eskalasi Konflik India Pakistan: Rudal India Dijatuhkan, Pakistan Tutup Wilayah Udara