Kasus Meme Mahasiswi ITB, Ini Respons Jokowi Mengenai Laporan ke Polisi

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Kamis, 15 Mei 2025 | 13:00 WIB
Jokowi saat masih menjabat Presiden melakukan groundbreaking D’Prima Hotel Nusantara di IKN pada 25 September 2024.  (Instagram.com / @jokowi)
Jokowi saat masih menjabat Presiden melakukan groundbreaking D’Prima Hotel Nusantara di IKN pada 25 September 2024. (Instagram.com / @jokowi)

SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB), diduga sebagai pembuat meme tersebut dan kini tengah diproses hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua dari UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

SSS sempat diamankan oleh Bareskrim Polri dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia mendapat penangguhan penahanan agar tetap bisa mengikuti aktivitas perkuliahan di kampusnya.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X