Namun untuk kasus 100 slop kali ini, ia belum bisa memastikan besaran denda yang akan dikenakan.
Baca Juga: Megawati Ungkit Isu Ijazah Palsu Jokowi, Minta Ayah Gibran Pamerkan Dokumen Aslinya dengan Gamblang
“Kami terus mengingatkan jemaah agar disiplin dan tidak melanggar ketentuan negara tujuan, ini demi kelancaran ibadah mereka sendiri,” tambahnya.
Ia juga mengimbau agar jemaah yang tidak merokok tidak menerima titipan rokok dari orang lain, karena konsekuensi hukum tetap berlaku bagi pembawa barang.
“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, mari kita hormati aturan negara yang menerima kita,” tandasnya.
Sebagai informasi, otoritas Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah haji membawa maksimal 2 slop atau 200 batang rokok per orang.***
Artikel Terkait
Kepala BPOM Bongkar Detail Vaksin TBC yang Didanai Bill Gates: Uji Klinis Fase Ketiga Sudah Berjalan di Indonesia
Prabowo Tegaskan Komitmen Abadi Indonesia untuk Palestina dan Serukan Aksi Nyata Negara-negara Islam di Forum PUIC
Prabowo Gaungkan Persatuan Umat Islam! Bersatu Lawan Tantangan Global demi Kekuatan Baru Dunia
Dari Ketimpangan ke Keadilan! Prabowo Tegaskan Pentingnya Pemimpin Jujur dan Pemerintahan Transparan untuk Masa Depan Negara Islam
Jokowi Tanggapi Meme Mahasiswi ITB, Sebut Sudah Kebablasan dan Kebangetan