REDAKSI88.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menyepakati kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Senin (19/5/2025).
Kesepakatan tahunan ini melibatkan 24 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dan Kejari, dengan fokus pada bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Muhammad Ali, Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan, menjelaskan bahwa rencana kolaborasi ini sebenarnya mencakup 34 perangkat daerah.
Baca Juga: Lisa Mariana Kecewa Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan, Singgung Janji Kang Emil untuk Muncul
"Hari ini yang akan kita tandatangani sebanyak 24 kerja sama. Sementara sisanya 12 kerja sama akan berakhir pada September 2025 mendatang," ungkap Muhammad Ali.
Sementara itu, Afni Carolina, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama dan penanganan masalah hukum di 24 perangkat daerah, terutama dalam ranah perdata dan tata usaha negara.
"Kerja sama ini merupakan salah satu amanat pimpinan kepada kami untuk menjaga dan mendukung pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Ramai Wapres Gibran Bikin Konten soal QRIS, Ceritakan Pedagang yang Dulu Repot Cari Kembalian
Di sisi lain, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejari Lampung Selatan atas kemitraan dan sinergi hukum yang telah terjalin dengan baik.
"Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada tataran administratif. Namun dapat menjadi kolaborasi yang transformatif, memperkuat kapasitas hukum aparatur pemerintah daerah, tercipta budaya kerja yang taat hukum, responsif, dan transparan dalam setiap pengambilan kebijakan publik," tegas Bupati Egi.
Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengimplementasikan kerja sama ini secara nyata dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat komitmen pencegahan pelanggaran hukum dan percepatan pencapaian target pembangunan.
"Mari kita jadikan kerja sama ini sebagai benteng hukum, sekaligus kompas etika dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan," tambah Bupati Egi.***