Redaksi88.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya buka suara menanggapi kritik dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait program pembinaan karakter siswa melalui pendidikan semi-militer di barak TNI.
Program ini sebelumnya diterapkan di sejumlah daerah seperti Purwakarta dan Bandung, dengan melibatkan siswa yang dinilai bermasalah dalam kedisiplinan.
Namun, KPAI menyampaikan keberatannya. Salah satu yang disorot adalah adanya laporan bahwa siswa yang menolak ikut program ini terancam tidak naik kelas.
Menanggapi kritik tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan keberatannya terhadap cara KPAI menyikapi program tersebut. Ia menilai KPAI seharusnya tidak hanya mengomentari dari kejauhan.
"Kalau KPAI merasa ada yang salah, mari kita turun bersama," ujar Dedi kepada awak media di Purwakarta, Minggu, 18 Mei 2025.
"Jangan hanya berkomentar dari jauh, tapi ambil peran dalam mendidik anak-anak," sambungnya.
Dedi menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk membangun karakter dan kedisiplinan siswa, bukan untuk menakut-nakuti atau mengintimidasi.
Baca Juga: PPATK Ungkap Dua Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Bank yang Terblokir Massal Terkait Dugaan Judol
Sementara itu, Komandan Resimen Armed 1 Sthira Yudha, Kolonel Arm Roni Junaidi, yang ikut terlibat dalam program tersebut, memastikan bahwa tidak ada praktik kekerasan selama proses pelatihan. Ia juga menjanjikan peningkatan fasilitas agar pelajar merasa lebih nyaman.
"Ini murni untuk pembinaan. Fasilitas akan terus kami benahi agar para pelajar merasa nyaman, dan tentu saja kami pastikan tidak ada kekerasan," tegas Roni.***
Artikel Terkait
39 Pelajar Purwakarta Dipulangkan Usai Pelatihan di Barak Militer, Orang Tua Sebut Anaknya Sudah Berubah
Tengah Viral! Pemblokiran Rekening Massal Jadi Sorotan, PPATK Ungkap Fakta Sebenarnya
PPATK Ungkap Dua Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Bank yang Terblokir Massal Terkait Dugaan Judol
DQLab Mini Bootcamp: Solusi Pendidikan Data Mengatasi Kesenjangan Digital di Indonesia
Babak Baru Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Sidang Perdana Gugatan Perdata Digelar Hari Ini