Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Ini Bukti dan Hasil Pemeriksaannya

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 23 Mei 2025 | 12:00 WIB
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. (Instagram.com / @jokowi)
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. (Instagram.com / @jokowi)

Redaksi88.com Bareskrim Polri memastikan keaslian ijazah milik Joko Widodo setelah melakukan perbandingan dengan dokumen milik tiga alumni seangkatan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden RI tersebut.

“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga: Prabowo Teken Perpres Baru: TNI dan Polri Kini Bisa Lindungi Jaksa dan Keluarganya

Hasil uji forensik laboratorium menunjukkan bahwa seluruh elemen pada ijazah-ijazah tersebut identik. Pemeriksaan mencakup jenis kertas, tulisan, hingga map penyimpanan dokumen.

“Map yang digunakan untuk menyimpan ijazah Pak Jokowi itu masih sama persis dengan map milik rekan-rekannya. Bahkan, map tersebut kondisinya sudah kumal," katanya.

Fakta ini memperkuat bahwa dokumen tersebut benar-benar dikeluarkan oleh pihak UGM pada masa yang bersangkutan.

Sebelumnya, Bareskrim menerima laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan pemalsuan ijazah milik Jokowi. 

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Bengkulu, BPBD: 34 Rumah dan Tempat Usaha Rusak

Namun, setelah serangkaian klarifikasi dengan berbagai pihak, termasuk dari UGM sendiri, penyelidikan tidak menemukan indikasi pemalsuan.

Djuhandhani menjelaskan bahwa uji forensik dilakukan secara menyeluruh, mencakup bahan kertas, sistem pengamanan, jenis cetakan, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan dari dekan dan rektor UGM.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," jelasnya.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X