REDAKSI88.com – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Gubernur DKI Jakarta, memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat.
Ahok menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah berjalan sejak Maret tahun lalu.
"Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (rumah susun) Cengkareng," ujarnya di hadapan awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Meski demikian, ia tidak merinci lebih jauh pertanyaan yang diajukan penyidik. Ahok menegaskan kesediaannya untuk bekerja sama dengan kepolisian guna mengungkap kasus tersebut.
"Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka," tegasnya.
Kasus pengadaan lahan seluas 4,9 hektare di Cengkareng ini telah berlangsung sejak 2016.
Tanah tersebut dibeli dari Toeti Noezlar Soekarno, yang melalui kuasa hukumnya diduga memberikan uang kepada pejabat Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta untuk memuluskan transaksi.
Baca Juga: Terseret Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Ayah Saya Komite Etika KPK
Saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI, Ahok mencurigai kejanggalan dalam anggaran pembangunan rusun senilai Rp684 miliar dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit.
BPK kemudian menemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.
Hingga kini, Bareskrim terus menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan lahan tersebut.
Dua tersangka telah ditetapkan, yaitu Sukmana mantan Kabid Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan DKI dan Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.***
Artikel Terkait
Megawati Sampaikan Pesan Khusus untuk Prabowo Lewat Dasco
Polemik Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Terus Berlanjut: Bareskrim Selidiki Dugaan Tindak Pidana
4 Fakta Terbaru Skandal Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun di Era Nadiem Makarim
Polri Peduli Pendidikan Semarakkan Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di SDN Penengahan Kelas Jauh Gunung Botol
Kasus Dugaan Korupsi Kredit Sritex: 13 Saksi Termasuk Dirut Sritex dan Pejabat Bank BJB Diperiksa Kejagung
Terseret Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Ayah Saya Komite Etika KPK