Kejagung Bantah Klaim Wilmar soal Dana Jaminan Rp11,8 Triliun, Tegaskan Tak Ada Istilah tersebut dalam Kasus Korupsi

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Kamis, 19 Juni 2025 | 15:00 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar.  (kejaksaan.go.id)
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar. (kejaksaan.go.id)

"Kami harus optimis karena kita juga menyitanya sudah mendapatkan persetujuan dari pengadilan dan JPU," tegas Harli Siregar.

Sebelumnya, Wilmar menyatakan bahwa mereka menaruh dana sebesar Rp11,8 triliun sebagai dana jaminan dan menyebut tindakan korporasi mereka tidak melanggar aturan ekspor yang berlaku saat itu.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X