"Kami harus optimis karena kita juga menyitanya sudah mendapatkan persetujuan dari pengadilan dan JPU," tegas Harli Siregar.
Sebelumnya, Wilmar menyatakan bahwa mereka menaruh dana sebesar Rp11,8 triliun sebagai dana jaminan dan menyebut tindakan korporasi mereka tidak melanggar aturan ekspor yang berlaku saat itu.***
Artikel Terkait
Pabrik Kimia Rp13 Triliun Dibangun, Danantara Gandeng Chandra Asri dan INA, Targetkan Ekonomi Tumbuh 8 Persen per Tahun
Gubernur Mualem Bicara Sejarah Baru setelah Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Jadi Milik Aceh
Kejagung Sita Triliunan Rupiah dalam Kasus CPO Wilmar Group, Perkara Naik ke Kasasi
Telisik Maksud Undangan Presiden Pezeshkian kepada Prabowo di Tengah Konflik Iran dan Israel
Polda Jabar Gerebek Ruko Kasino di Bandung, 44 Tersangka Masuk Bui