Tersingkir Tanpa Dialog! PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Tinjau Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 18 Juli 2025 | 14:13 WIB
Ketua PWI Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat. (Foto/Istimewa)
Ketua PWI Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat. (Foto/Istimewa)

Redaksi88.com, KOTA BANDUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat menyayangkan keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang melakukan pengusiran terhadap organisasi wartawan dari gedung Graha Pers Indramayu

Kebijakan tersebut dinilai arogan dan bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers.

"Ini bukan sekadar soal gedung, ini soal bagaimana pemerintah memperlakukan pers. Kalau wartawan diusir seperti ini, bisa diartikan sebagai upaya membungkam kemerdekaan pers," kata Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, dalam siaran pers, Jumat (18/7/2025).

Hilman mengingatkan bahwa gedung Graha Pers telah ditempati organisasi wartawan selama empat dekade. 

Baca Juga: Tak Etis & Arogan! Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI Ciayumajakuning: Ini Bukan Soal Aset, Tapi Pembungkaman Kritik Lewat Birokrasi

Gedung itu, menurutnya, menyimpan sejarah panjang kerja sama antara pemerintah daerah dan insan pers.

“Gedung itu memiliki histori yang panjang. Para Bupati sebelumnya memberikan fasilitas kepada wartawan dan organisasi pers karena jasanya membantu mempublikasi kegiatan dan program-program Pemkab Indramayu. Ini tiba-tiba diusir, ada apa?” tegasnya.

Ia juga menyoroti proses pengambilan keputusan Pemkab yang dianggap tidak melibatkan dialog atau sosialisasi dengan pihak yang berkantor di gedung tersebut.

“Saya dengar tidak ada sosialisasi ataupun dialog sebelumnya dengan teman-teman yang berkantor di sana. Untuk apa dan mau dijadikan apa gedung itu. Sehingga jelas, untuk apa dan urgensinya apa. Tapi ini tidak dilakukan. Sehingga terkesan arogan dan terkesan syarat kepentingan,” ujar Hilman.

Baca Juga: Kabar Duka, Connie Francis Penyanyi Pretty Little Baby yang Viral di TikTok Meninggal di Usia 87 Tahun

Menurut Hilman, kehadiran wartawan selama ini bukan beban atau ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis. 

Baik dalam menyampaikan informasi pembangunan, mengawasi jalannya pemerintahan dan kritik yang membangun.

"Ini soal cara pemerintah melihat pers. Langkah mengusir seperti itu bisa menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Indramayu dan nasional, " tegas Hilman.

"Setiap keputusan publik harus berbasis musyawarah. Ini tidak bisa serta-merta main surat pengusiran. Mana penghargaan terhadap profesi wartawan? Harusnya dibangun dialog untuk mencari solusi bersama," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X