Mereka juga mengakui telah membeli data pribadi debitur guna menentukan target kendaraan yang hendak ditarik.
"Menurut informasi mereka masih bekerja di beberapa finance atau pembiayaan," tambah Made.
Selain menangkap tujuh orang matel, pihak kepolisian juga menyita empat unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Motor-motor tersebut kini tengah diperiksa untuk memastikan legalitas dan kelengkapan dokumennya.
"Untuk motor sudah diamankan, sudah ada empat unit dan nanti akan kita lakukan pemeriksaan secara mendetail, apakah memang motor-motor tersebut memiliki surat yang sah atau tidak," jelas Made.
Unggahan video tersebut turut mengundang reaksi warganet di kolom komentar.
Banyak yang mengecam tindakan oknum matel yang diduga membeli data pribadi warga untuk menjalankan aksinya.
"Pantas ada yang dicegat mata elang walau sudah lunas. Ternyata hasil beli data," tulis akun @dodik87.
"Di negara luar kalau tiba-tiba ada yang cegat kendaraan di jalan, sama pemilik kendaraan langsung didor di tempat," tulis akun @oxy_green.***
Artikel Terkait
Viral Insiden KRL Bogor–Jakarta Kota Anjlok, KAI Lakukan Rekayasa Rute
Polres Bengkulu Utara Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Kapolres: Mutasi untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Mensesneg Tanggapi Isu Ahmad Muzani Gantikan Tito Karnavian Jadi Mendagri: Nggak Masuk Secara Logika
Berisi 500 Halaman, Roy Suryo Akan Rilis Buku Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Hari Kemerdekaan
Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim Pemberi Vonis 4,5 Tahun Terhadap Dirinya ke Mahkamah Agung