Viral! Dugaan Kericuhan Aksi Bela Rakyat Pati Soal Kenaikan Tarif Pajak 250 Persen, Satpol PP Bubarkan Posko dan Sita Ratusan Dus Air Mineral

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 14:10 WIB
Dugaan kericuhan dalam Aksi Bela Rakyat Pati yang digelar di kawasan Alun-Alun Pati, Jawa Tengah, pada Selasa, 5 Agustus 2025.  (Instagram.com/@fakta.indo)
Dugaan kericuhan dalam Aksi Bela Rakyat Pati yang digelar di kawasan Alun-Alun Pati, Jawa Tengah, pada Selasa, 5 Agustus 2025. (Instagram.com/@fakta.indo)

Redaksi88.com – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan dugaan kericuhan dalam Aksi Bela Rakyat Pati yang digelar di kawasan Alun-Alun Pati, Jawa Tengah, pada Selasa, 5 Agustus 2025. 

Video itu viral usai diunggah akun instagram @fakta.indo pada Rabu, 6 Agustus 2025, memperlihatkan ketegangan antara Satpol PP dengan kelompok ‘Masyarakat Pati Bersatu’.

Dalam rekaman tersebut tampak Satpol PP membubarkan posko aksi dan menyita ratusan dus air mineral yang merupakan hasil donasi.

Baca Juga: Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1C Dimulai, Kementerian PU Targetkan Selesai Akhir Agustus 2025

Air mineral tersebut dikumpulkan oleh kelompok ‘Masyarakat Pati Bersatu’ sebagai bentuk dukungan terhadap aksi penolakan kebijakan Bupati Pati terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Tindakan pembubaran oleh aparat memicu adu argumen antara peserta aksi dan petugas. 

Massa mempertanyakan dasar pembubaran kegiatan yang, menurut mereka, sudah diberitahukan secara resmi kepada pihak berwenang.

Baca Juga: Keyakinan Kepala BGN: Nggak Mungkin ada Korupsi di Makan Bergizi Gratis

Di sisi lain, pihak Satpol PP menyatakan bahwa kawasan Alun-Alun sedang dipersiapkan untuk perayaan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT RI ke-80. Oleh karena itu, seluruh kegiatan di area tersebut harus ditertibkan.

Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan bahwa kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen merupakan bentuk penyesuaian terhadap nilai jual objek pajak (NJOP) yang sudah lama tidak mengalami perubahan.

“Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar 250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik. PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara,” ujar Sudewo.

Baca Juga: Jawab Kelakar Prabowo soal PSI atau Gerindra, Ini Respons Tegas Budi Arie

Meski disebut sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan rumah sakit, kebijakan ini justru memicu gelombang penolakan dari warga. 

Banyak elemen masyarakat menilai kenaikan tersebut terlalu tinggi dan membebani masyarakat kecil.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X