Redaksi88.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, Kamis, 7 Agustus 2025.
Kasus pengadaan layanan cloud tersebut diduga sarat praktik koruptif. KPK sebelumnya mengindikasikan adanya potensi kerugian negara terkait biaya sewa layanan selama masa pandemi Covid-19.
Usai menjalani pemeriksaan, Nadiem hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media.
Baca Juga: Bupati Pati Klarifikasi Kenaikan PBB 250 Persen, Janji Tinjau Ulang Jika Memberatkan Warga
"Alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud," ujar Nadiem, Kamis, 7 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar dan seluruh keterangannya telah disampaikan kepada penyidik KPK.
"Saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga untuk telah memberikan saya kesempatan untuk melakukan keterangan ini," ucapnya.
Secara terpisah, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyatakan bahwa keterangan Nadiem, selaku pucuk pimpinan kementerian saat proyek berlangsung, sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
"Untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya tertingginya. NM (Nadiem Makarim) nanti pada waktunya kita akan minta keterangan," kata Asep pada Kamis, 31 Juli 2025.
KPK masih mendalami peran pihak-pihak terkait dalam proyek yang nilainya mencapai Rp400 miliar per tahun tersebut.
Sebelum memanggil Nadiem, lembaga antirasuah telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Staf Khusus Fiona Handayani serta mantan petinggi GoTo seperti Melissa Siska Juminto dan Andre Soelistyo.***
Artikel Terkait
Bupati Pati Minta Maaf, Klarifikasi Pernyataan Soal Demo Kenaikan Tarif Pajak 250 Persen
Viral! ‘ODGJ’ Tampak Waras, Pria Joget TikTok di Pinggir Jalan Jadi Sorotan Warganet
Naik Kereta Cepat Whoosh, Antusias Warga Ketemu Prabowo Saat Kembali ke Jakarta
Wilfrida Namai Anak 'Merah Prima Bowo' sebagai Bentuk Penghormatan kepada Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati
Bupati Pati Klarifikasi Kenaikan PBB 250 Persen, Janji Tinjau Ulang Jika Memberatkan Warga