Selain itu, ia meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) memberikan pendampingan penuh bagi korban.
Diketahui, sebelumnya kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian berhasil membongkar kasus tersebut dan menangkap 10 tersangka yang terlibat.***
Artikel Terkait
Dari Persinaga ke Dunia: Empat Pendekar Muda Bengkulu Utara Rebut Dua Emas dan Dua Perak
Viral Struk Makan Pelanggan Restoran Diduga Dikenai Biaya Royalti Musik Rp29 Ribu
Klarifikasi Pemilik Akun TikTok Usai Viralkan Struk Restoran Diduga Kenakan Biaya Royalti Musik
Fadli Zon Targetkan Peluncuran Penulisan Ulang Sejarah Indonesia pada Oktober–November 2025, Pastikan Bebas Intervensi
Diduga Cemari Lingkungan, 4 Hotel di Puncak Disegel Kementerian Lingkungan Hidup