Soal Laporan Tom Lembong Terkait Etika Hakim yang Memvonisnya, KY Janjikan Tindak Lanjut

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:59 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong melakukan audiensi dengan Komisi Yudisial terkait etika hakim.  (Instagram.com/@tomlembong)
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong melakukan audiensi dengan Komisi Yudisial terkait etika hakim. (Instagram.com/@tomlembong)

Mereka adalah Dennie Arsan Fatrika sebagai ketua majelis, serta Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan sebagai hakim anggota.

Baca Juga: Viral, Mobil Listrik BYD Tersambar Petir Tiga Kali Berturut-turut di Rest Area

Sebelumnya, pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafli, menilai salah satu hakim telah mengabaikan prinsip presumption of innocent dan justru menerapkan presumption of guilty.

“Jadi Pak Tom ini seolah-olah memang orang yang udah bersalah tinggal dicari aja alat buktinya, padahal tidak boleh seperti itu proses peradilan,” ucap Zaid kepada awak media di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada 4 Agustus 2025.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X