Redaksi8.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait dugaan korupsi kuota haji 2024, Rabu, 13 Agustus 2025.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti baru dalam kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lokasi pertama yang digeledah adalah rumah pihak terkait di Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Didemo Warga untuk Mundur, Bupati Pati Sudewo Diduga Juga Terlibat Kasus Suap Proyek Kereta
Dari tempat tersebut, penyidik menyita satu unit mobil serta sejumlah aset properti.
“KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, pertama rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan satu unit kendaraan roda empat serta beberapa aset,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu, 13 Agustus 2025.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
Di lokasi ini, tim penyidik KPK menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
“Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE,” ungkap Budi.
Ia menambahkan, KPK mengapresiasi sikap Kemenag yang dinilai kooperatif selama proses tersebut.
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Dilempari Sandal Jepit hingga Botol saat Tanggapi Pendemo dari Atas Mobil Rantis
“KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya membantu dan kooperatif,” imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi ini diduga bermula dari perubahan jumlah kuota haji reguler.
Artikel Terkait
Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Aksi Demo Tuntut Bupati Pati Mundur
Didesak Mundur, Bupati Pati Sudewo: Pembelajaran bagi Saya
Bupati Pati Sudewo Dilempari Sandal Jepit hingga Botol saat Tanggapi Pendemo dari Atas Mobil Rantis
Pengamat IPR: Prabowo Tunjuk Teddy sebagai Seskab Berdasarkan Standar Tinggi, Bukan Sekadar Kedekatan
Didemo Warga untuk Mundur, Bupati Pati Sudewo Diduga Juga Terlibat Kasus Suap Proyek Kereta