KPK Geledah Dua Lokasi terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Sita Mobil hingga Dokumen Penting

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:00 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap bahwa telah melakukan penggeledahan dua lokasi terkait kasus kuota haji 2025.  (kpk.go.id)
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap bahwa telah melakukan penggeledahan dua lokasi terkait kasus kuota haji 2025. (kpk.go.id)

Redaksi8.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait dugaan korupsi kuota haji 2024, Rabu, 13 Agustus 2025. 

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti baru dalam kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lokasi pertama yang digeledah adalah rumah pihak terkait di Depok, Jawa Barat. 

Baca Juga: Didemo Warga untuk Mundur, Bupati Pati Sudewo Diduga Juga Terlibat Kasus Suap Proyek Kereta

Dari tempat tersebut, penyidik menyita satu unit mobil serta sejumlah aset properti.

“KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, pertama rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan satu unit kendaraan roda empat serta beberapa aset,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu, 13 Agustus 2025.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag). 

Baca Juga: Pengamat IPR: Prabowo Tunjuk Teddy sebagai Seskab Berdasarkan Standar Tinggi, Bukan Sekadar Kedekatan

Di lokasi ini, tim penyidik KPK menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

“Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE,” ungkap Budi.

Ia menambahkan, KPK mengapresiasi sikap Kemenag yang dinilai kooperatif selama proses tersebut.

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Dilempari Sandal Jepit hingga Botol saat Tanggapi Pendemo dari Atas Mobil Rantis

“KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya membantu dan kooperatif,” imbuhnya.

Kasus dugaan korupsi ini diduga bermula dari perubahan jumlah kuota haji reguler. 

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X