Lebih lanjut, Emil mengungkapkan bahwa Pemprov Jatim pernah meninjau lembaga pemasyarakatan anak di wilayahnya.
Dari situ, ia melihat bahwa sistem yang ada memang dirancang untuk membina, bukan semata menghukum.
“Konsepnya bukan sekadar menghukum, tapi membina. Itu yang kami lihat langsung saat mengunjungi lembaga pemasyarakatan anak,” jelasnya.
Meski demikian, Emil mengingatkan bahwa anak-anak yang ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki konsekuensi hukum yang harus dijalani sesuai aturan.
Baca Juga: Belajar Analisis Data Tanpa Background IT, Bisa Banget Lewat Bootcamp Gratis Ini
“Ada konsekuensi hukum yang memang harus ditanggung oleh mereka yang dijadikan tersangka tetapi masih berusia anak. Total ada 64 anak berhadapan dengan hukum. Tapi tolong di-crosscheck lagi,” ujarnya.
Berkaca dari hal itu, Emil berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi keluarga dan masyarakat luas.
Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama agar anak-anak tidak terjebak dalam kejadian serupa.
“Kita semua harus waspada. Jangan sampai anak-anak terjebak dalam situasi yang membuat mereka berhadapan dengan hukum. Pencegahan sejak dini itu jauh lebih penting,” tukas Emil.***
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Soroti Penyerapan Anggaran MBG Masih Rendah, Minta BGN Rutin Laporan ke Publik
Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, Menkeu Purbaya Dikecam DPR: Warga Masih Banyak yang Kena PHK
Sempat Heboh 6 Pos Polisi di Jogja-Sleman Dilempar Bom Molotov, Motif Pelaku Diduga Ikut-Ikutan Tren di Medsos
Telisik Tuntutan Aksi 'Blokir Semuanya' yang Guncang Prancis, dari Kemelut Pajak hingga Penolakan PM Loyalis Macron
Dunia Berduka atas Kematian Charlie Kirk: Trump Sebut Momen Gelap Bagi Amerika, Kanada hingga Italia Justru Ingatkan Sinyal Bahaya