Mahfud MD Jelaskan Polemik Ferry Irwandi dan Dansat Siber TNI, Sarankan Kasus Tidak Diperluas

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Sabtu, 13 September 2025 | 08:49 WIB
Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD (kanan) menyoroti terkait kontroversi influencer, Ferry Irwandi (kiri) dengan Dansat Siber TNI.  (Instagram.com / @irwandiferry - @mohmahfudmd)
Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD (kanan) menyoroti terkait kontroversi influencer, Ferry Irwandi (kiri) dengan Dansat Siber TNI. (Instagram.com / @irwandiferry - @mohmahfudmd)

Meski demikian, Mahfud menilai pernyataan Ferry tidak sepenuhnya keliru.

“Apa yang disampaikan Ferry bagian saja dari aspirasi masyarakat. Karena isu darurat militer itu memang sudah tersebar luas di publik,” katanya.

Atas dasar itu, Mahfud menyarankan agar TNI tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

“Kalau menurut saya, lebih baik tidak diperpanjang. Sebab kalau berlanjut, nanti bisa muncul di pengadilan dengan membawa saksi dan pejabat yang hadir dalam pembicaraan. Itu justru bisa makin kacau,” ujarnya.

Baca Juga: Setujui Adanya Pembentukan Tim Investigasi Independen, AHY Sebut Bisa Cegah Misinformasi hingga Teori Konspirasi

Meski begitu, Mahfud tetap membuka ruang hukum jika TNI memiliki bukti kuat untuk membawa Ferry ke ranah kepolisian.

“Kalau memang ada bukti, silakan saja. Saya tidak menghalangi. Tapi kalau hanya berdasar isu, lebih baik selesai di sini,” ungkapnya.

Bagi Mahfud, pernyataan Ferry lebih tepat dipandang sebagai ekspresi kebebasan berpendapat masyarakat pasca demonstrasi besar menolak DPR RI yang dinilai melukai hati rakyat.

“Masyarakat punya ruang untuk berpendapat, meski kadang caranya menimbulkan polemik,” tambah Mahfud.

Baca Juga: Usulan GNB Disambut Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk

“Jadi ini bagian kebebasan publik berekspresi,” timpal Denny Sumargo.

Dengan pandangan tersebut, kontroversi Ferry Irwandi dan Dansat Siber TNI kini semakin menjadi perhatian publik. 

Masyarakat menunggu apakah TNI benar-benar akan menempuh jalur hukum atau justru membiarkannya selesai sebagai bagian dari dinamika demokrasi.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X