Meski demikian, Mahfud menilai pernyataan Ferry tidak sepenuhnya keliru.
“Apa yang disampaikan Ferry bagian saja dari aspirasi masyarakat. Karena isu darurat militer itu memang sudah tersebar luas di publik,” katanya.
Atas dasar itu, Mahfud menyarankan agar TNI tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
“Kalau menurut saya, lebih baik tidak diperpanjang. Sebab kalau berlanjut, nanti bisa muncul di pengadilan dengan membawa saksi dan pejabat yang hadir dalam pembicaraan. Itu justru bisa makin kacau,” ujarnya.
Meski begitu, Mahfud tetap membuka ruang hukum jika TNI memiliki bukti kuat untuk membawa Ferry ke ranah kepolisian.
“Kalau memang ada bukti, silakan saja. Saya tidak menghalangi. Tapi kalau hanya berdasar isu, lebih baik selesai di sini,” ungkapnya.
Bagi Mahfud, pernyataan Ferry lebih tepat dipandang sebagai ekspresi kebebasan berpendapat masyarakat pasca demonstrasi besar menolak DPR RI yang dinilai melukai hati rakyat.
“Masyarakat punya ruang untuk berpendapat, meski kadang caranya menimbulkan polemik,” tambah Mahfud.
Baca Juga: Usulan GNB Disambut Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk
“Jadi ini bagian kebebasan publik berekspresi,” timpal Denny Sumargo.
Dengan pandangan tersebut, kontroversi Ferry Irwandi dan Dansat Siber TNI kini semakin menjadi perhatian publik.
Masyarakat menunggu apakah TNI benar-benar akan menempuh jalur hukum atau justru membiarkannya selesai sebagai bagian dari dinamika demokrasi.***
Artikel Terkait
Singgung soal Kapasitas Negara Lindungi Rakyat, Puan Maharani Desak Pemerintah Segera Tangani Banjir Bali
Usulan GNB Disambut Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk
Eks Menag Lukman Hakim Ungkap Prabowo Setujui Pembentukan Tim Investigasi Independen untuk Mengusut Demo Agustus 2025
Setujui Adanya Pembentukan Tim Investigasi Independen, AHY Sebut Bisa Cegah Misinformasi hingga Teori Konspirasi
Janji Wapres Gibran saat Berdialog dengan Warga Korban Banjir Bali
Presiden Prabowo Dijadwalkan Bicara di Majelis Umum PBB, Kemlu Bocorkan Fokus Pembahasan