REDAKSI88.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan pujian terbuka kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Dukungan itu disampaikan Mahfud melalui akun media sosial X (Twitter) pribadinya, @mohmahfudmd, pada Senin (6/10/2025). Dalam unggahannya, Mahfud menilai Purbaya sebagai pejabat yang tidak membebani rakyat dengan pajak-pajak baru.
“Salut kepada Menkeu Pak Purbaya. Dia tidak membebani rakyat dengan pungutan pajak-pajak baru,” tulis Mahfud.
Mahfud juga menyoroti langkah Purbaya yang berani menertibkan anggaran negara di berbagai kementerian dan lembaga (K/L) serta memerangi praktik korupsi di sektor fiskal.
Baca Juga: Satgas Timah Bukan untuk Menindak, Tapi Membenahi: Pesan Tegas dari MIND ID
“Dia sikat korupsi. Dia lakukan efektivitas dan efisiensi di K/L & BUMN. Dia mulai hantam korupsi dan ilegalitas di perpajakan dan kepabeanan. Terus maju, Pak. Bravo,” imbuh Mahfud sambil menautkan laman Wikipedia tentang Purbaya.
Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik menjadi Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Meski baru menjabat kurang dari satu bulan, sejumlah kebijakan awalnya langsung menjadi perhatian publik, terutama terkait tarif pajak, cukai rokok, dan sikapnya terhadap tax amnesty.
Kepastian tidak adanya kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2026 diumumkan Purbaya pada 26 September 2025 usai bertemu perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Baca Juga: Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Proses Hukum Menanti Rampungnya Evakuasi
“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu merubah tarif cukai ya tahun 2026, mereka bilang asal nggak dirubah udah cukup, ya sudah, saya tidak ubah,” ucap Purbaya kepada awak media.
Ia bahkan sempat berseloroh soal keputusannya tersebut. “Tadinya padahal saya mikir mau nurunin, dia minta saya nggak ubah, udah cukup, ya sudah. Salahin mereka sendiri, ntar nyesel lho. Tau gitu minta turun, untungnya minta konstan aja. Jadi, tidak kita naikin,” kelakarnya.
Selain itu, Menkeu Purbaya menegaskan akan menindak tegas peredaran rokok ilegal dan pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menyatakan pemerintah menunda penerapan pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen untuk pedagang online di e-commerce.
Artikel Terkait
Update Sidang Lanjutan Praperadilan Nadiem Makarim: Jaksa Tantang Balik usai Penetapan Tersangka Disebut Cacat Formil
Geger Hotel di Bandung: Macan Tutul Nyasar hingga Kamar, Benarkah Lari dari Lembang Park Zoo?
Franka Franklin Usai Sidang Nadiem Makarim: Kami Percaya Integritas Mas Nadiem
Beda Klaim Fenomena 'Cahaya Merah' di Langit Cirebon: BRIN Sebut Bola Api Meluncur, Polisi Justru Pastikan Bukan Meteor
Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Proses Hukum Menanti Rampungnya Evakuasi
Satgas Timah Bukan untuk Menindak, Tapi Membenahi: Pesan Tegas dari MIND ID