Pujian Mahfud MD untuk Menkeu Purbaya, Kebijakan Pajak yang Tak Bebani Rakyat

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 10:03 WIB
Mahfud MD memuji Menkeu Purbaya terkait kebijakan pajak.  (Instagram/mohmahfudmd - menkeuri)
Mahfud MD memuji Menkeu Purbaya terkait kebijakan pajak. (Instagram/mohmahfudmd - menkeuri)

REDAKSI88.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan pujian terbuka kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Dukungan itu disampaikan Mahfud melalui akun media sosial X (Twitter) pribadinya, @mohmahfudmd, pada Senin (6/10/2025). Dalam unggahannya, Mahfud menilai Purbaya sebagai pejabat yang tidak membebani rakyat dengan pajak-pajak baru.

“Salut kepada Menkeu Pak Purbaya. Dia tidak membebani rakyat dengan pungutan pajak-pajak baru,” tulis Mahfud.

Mahfud juga menyoroti langkah Purbaya yang berani menertibkan anggaran negara di berbagai kementerian dan lembaga (K/L) serta memerangi praktik korupsi di sektor fiskal.

Baca Juga: Satgas Timah Bukan untuk Menindak, Tapi Membenahi: Pesan Tegas dari MIND ID

“Dia sikat korupsi. Dia lakukan efektivitas dan efisiensi di K/L & BUMN. Dia mulai hantam korupsi dan ilegalitas di perpajakan dan kepabeanan. Terus maju, Pak. Bravo,” imbuh Mahfud sambil menautkan laman Wikipedia tentang Purbaya.

Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik menjadi Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Meski baru menjabat kurang dari satu bulan, sejumlah kebijakan awalnya langsung menjadi perhatian publik, terutama terkait tarif pajak, cukai rokok, dan sikapnya terhadap tax amnesty.

Kepastian tidak adanya kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2026 diumumkan Purbaya pada 26 September 2025 usai bertemu perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Baca Juga: Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Proses Hukum Menanti Rampungnya Evakuasi

“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu merubah tarif cukai ya tahun 2026, mereka bilang asal nggak dirubah udah cukup, ya sudah, saya tidak ubah,” ucap Purbaya kepada awak media.

Ia bahkan sempat berseloroh soal keputusannya tersebut. “Tadinya padahal saya mikir mau nurunin, dia minta saya nggak ubah, udah cukup, ya sudah. Salahin mereka sendiri, ntar nyesel lho. Tau gitu minta turun, untungnya minta konstan aja. Jadi, tidak kita naikin,” kelakarnya.

Selain itu, Menkeu Purbaya menegaskan akan menindak tegas peredaran rokok ilegal dan pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menyatakan pemerintah menunda penerapan pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen untuk pedagang online di e-commerce.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X