Pertamina Nurut Aturan Pemerintah, Campuran Etanol 10 Persen Bakal Diterapkan pada 2026

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:40 WIB
Pertamina sepakat mengikuti aturan pemerintah terkait campuran etanol di BBM jenis bensin.  (Unsplash/aldrinrachmanpradana)
Pertamina sepakat mengikuti aturan pemerintah terkait campuran etanol di BBM jenis bensin. (Unsplash/aldrinrachmanpradana)

Redaksi88.com – PT Pertamina (Persero) menanggapi rencana pemerintah terkait penerapan campuran etanol 10 persen pada bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, memastikan mendukung kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah terkait etanol 10 persen tersebut. 

“Kita akan dukung arahan dari pemerintah,” ujar Simon kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 17 Oktober 2025.

Ia lalu memberikan contoh penggunaan etanol sebagai campuran bahan bakar bukanlah hal baru di dunia, beberapa negara bahkan telah menerapkannya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Pertemuan dengan Wapres Gibran, Diingatkan Soal Kebijakan Pemangkasan Anggaran TKD

“Beberapa negara sudah banyak yang mencampur etanol. Bahkan di Brasil, sudah beberapa tempat itu campuran 100 persen mandatori sudah E100. Tempat lain mungkin hanya E20,” imbuhnya.

Penggunaan Etanol untuk Kurangi Emisi 

Menurut Simon, pencampuran etanol dalam BBM jenis bensin merupakan salah satu cara untuk mengurangi emisi. 

Dari sisi Pertamina, juga sesuai dengan inisiatif perusahaan agar segera tercipta transisi energi.

“Ini juga bagian dari inisiatif kami juga mendorong transisi energi dan penciptaan emisi yang lebih rendah, utamanya dari produk BBM,” terangnya.

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Pertamina dalam mendukung target pemerintah menuju bauran energi yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: Komisi XIII DPR Siap Bentuk Panja Pengawas Lapas Usai Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan Salemba

Campuran Etanol 10 Persen untuk Tahun 2026 dan Direstui Presiden Prabowo 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan target penerapan campuran etanol 10 persen mulai tahun 2026.

Zulhas, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.

“Sudah diumumkan oleh Menteri ESDM, pada tahun depan direncanakan, kita sudah mulai pakai premium atau bensin campur 10 persen etanol atau metanol. Nah, ini program pokok,” ujar Zulhas di Tangerang, Banten, Rabu, 15 Oktober 2025.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X