6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda 4 atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda 4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda 2 atau 4 tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan/bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik
Sanksi yang Diberikan
Sanksi bagi pelanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra 2024 bervariasi, mulai dari teguran, denda tilang, hingga penahanan kendaraan. Jenis sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan beratnya pelanggaran yang dilakukan. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan.
Tujuan Utama Operasi Zebra
Operasi Zebra 2024 bertujuan untuk:
Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Melalui operasi ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama.
Artikel Terkait
Badai Matahari Kuat Ancam Indonesia: BMKG Peringatkan Dampak Serius Akhir Pekan Ini
Empat Kabupaten di NTB Masuk Level Awas Kekeringan Akibat Kemarau 2024
Kecelakaan Speedboat di Maluku Utara: Calon Gubernur Benny Laos dan Lima Orang Lainnya Tewas
Simak! Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS 2024, Ini Panduan dan Tips Sukses
Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024, Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih