Arahan Menag Nasaruddin Umar ini menjadi dorongan bagi Ditjen PHU dan seluruh jajaran terkait untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan haji.
Langkah ini mempertegas komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan haji yang profesional, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat Indonesia.***
Artikel Terkait
Pemkab Bengkulu Utara Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2024, Berikut Ini Nama-namanya
Korea Utara Menciptakan Gelombang Ketegangan dengan Peluncuran Rudal Balistik
Kesiapan Nuklir Korea Utara, Ancaman yang Semakin Menguat di Tengah Ketegangan Global
Viral, Keluarga Terserang Batuk Usai Konsumsi Anggur Muscat, 3 Negara ASEAN Beraksi
NASA di Ambang Inovasi, Pertaruhan Layar Surya 314 Miliar di Tengah Tantangan Teknis di Luar Angkasa
Asteroid Raksasa Siap Melintas Dekat Bumi, Peringatan NASA untuk Kewaspadaan Planet