Alexander Marwata: KPK Tangkap Tujuh Orang di Bengkulu dalam OTT

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Minggu, 24 November 2024 | 10:30 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa operasi ini melibatkan tujuh orang yang diamankan dalam operasi penindakan di Bengkulu.   (Foto/Istimewa)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa operasi ini melibatkan tujuh orang yang diamankan dalam operasi penindakan di Bengkulu. (Foto/Istimewa)

REDAKSI88.com, Bengkulu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi penangkapan tujuh orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu malam (23/11).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa operasi ini melibatkan tujuh orang yang diamankan dalam operasi penindakan di Bengkulu.

"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan," kata Alex di Jakarta, Minggu pagi.

Baca Juga: Tim Hukum Paslon Rohidin Mersyah-Meriani Pertanyakan Pemeriksaan KPK di Masa Tenang Pilkada

Alexander Marwata belum memberikan detail terkait penyebab dan konteks OTT ini. Ia menyebutkan bahwa rincian operasi akan diumumkan lebih lanjut.

"Detailnya baru nanti sore dipaparkan," tambahnya seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (24/11).

OTT ini berlangsung di Bengkulu, dengan kegiatan pemeriksaan dilakukan di Markas Polresta Bengkulu pada Sabtu malam. Rohidin sendiri tiba di Mapolresta sekitar pukul 22.50 WIB, menggunakan iring-iringan tiga mobil KPK.

Baca Juga: Juru Bicara FMBP Bongkar Fakta Baru Terkait Pelepasan Lahan PT Agricinal

Tim penyidik KPK menggunakan ruangan di Mapolresta Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata menjelaskan bahwa pihaknya hanya menyediakan fasilitas dan pengamanan untuk kegiatan KPK.

"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu," ujar Kombes Deddy di Bengkulu, Sabtu (23/11).

Baca Juga: Debat Pamungkas Pilkada Benteng 2024, EVIRICO Angkat Persoalan PPPK, Singgung Beban Masyarakat

Ia juga mengonfirmasi bahwa sejumlah pengacara yang mendampingi pihak-pihak yang diperiksa sempat hadir di lokasi, namun tidak diperkenankan masuk.

"Pengacara sudah datang, tapi kami sampaikan bahwa tidak bisa masuk karena ini bukan kegiatan Polresta. Segala sesuatunya itu tanggung jawab KPK," tegasnya.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X