Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen: Kesejahteraan Buruh Sangat Penting

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Sabtu, 30 November 2024 | 08:49 WIB
Prabowo Subianto mengumumkan penetapan rata-rata Upah Minimum Nasional 2025 sebesar 6,5 persen di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (Foto/Istimewa)
Prabowo Subianto mengumumkan penetapan rata-rata Upah Minimum Nasional 2025 sebesar 6,5 persen di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (Foto/Istimewa)

Redaksi88.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penetapan rata-rata Upah Minimum Nasional 2025 sebesar 6,5 persen di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Pengumuman soal kenaikan upah minimum nasional 2025 itu dilakukan setelah sebelumnya Prabowo menggelar rapat intern soal bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih.

Baca Juga: 3 Tahun Penantian, Suami Citra Kirana Siap Terima Hukuman Jika Tes DNA Anak Wenny Ariani Terbukti Positif!

“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi para pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan. Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha. 

“Saudara-saudara sekalian, kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan berjuang terus perbaikan kesejahteraan mereka,” jelasnya.

Baca Juga: Kalender Jawa Desember 2024, Lengkap dengan Weton untuk Setiap Hari

Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. 

Sebelumnya, Prabowo bertemu dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Menurut Said Iqbal, Prabowo memutuskan UMP 2025 mempertimbangkan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha.

“Setelah bertemu Presiden RI hari ini di Istana, maka Presiden mengambil kebijakan upah minimum 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha,” kata Said Iqbal kepada wartawan usai pertemuan itu.*

Baca Juga: Ingin Tahu Tulisanmu Berkesan? Ini Cara Membuat Cerita Inspiratif yang Membius Pembaca

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X