REDAKSI88.com, Jakarta - Langkah tegas diambil Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dengan mencopot 34 anggota satuan reserse narkoba akibat dugaan kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 asal Malaysia.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram mutasi jabatan tingkat pamen, Nomor ST/429/XII/KEP.2024 tertanggal 25 Desember 2024.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Dwita Kumu Wardana, seluruh anggota tersebut dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Seorang Ayah Rudapaksa Wanita dengan Gangguan Mental, Ditangkap Polisi di Bengkulu Utara
Daftar Anggota yang Dimutasi
Berikut 34 nama anggota yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya mulai dari pama hingga bintara:
- AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
- Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangk riksa).
- Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
- Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
Baca Juga: 7 Langkah Sederhana Mengatasi Depresi dan Mengembalikan Semangat Hidup
Pengamat: Sanksi PTDH dan Pidana Harus Ditegakkan
Tindakan Kapolda mendapat apresiasi dari Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS). Namun, ia menegaskan bahwa mutasi saja tidak cukup.
“Sidang kode etik dan disiplin harus segera dilakukan. Jika terbukti, sanksi maksimal, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana, harus dijalankan,” ujar Bambang pada Kamis (26/12/2024).
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan sanksi yang memberikan efek jera, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Tanpa sanksi yang tegas, publik bisa berasumsi bahwa kepolisian melindungi personelnya yang bersalah,” tambahnya.
Dampak pada Kepercayaan Publik
Bambang memperingatkan bahwa jika sanksi tidak maksimal, hal ini berpotensi merusak citra Polri, baik di mata masyarakat Indonesia maupun internasional. Selain itu, hal ini dapat memengaruhi semangat anggota Polri yang masih menjunjung tinggi etika dan disiplin.
“Pemimpin dua tingkat ke atas juga harus diperiksa sesuai Peraturan Kapolri 2/2022 tentang pengawasan melekat. Ini penting untuk memastikan tanggung jawab tidak hanya berhenti di level pelaksana,” tegasnya.***
Baca Juga: Tragedi Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan: 38 Orang Tewas, 28 Selamat
Artikel Terkait
Ini Tanggapan Jokowi Usai Namanya Terseret Skandal Suap Hasto Kristiyanto, Begini Peran Krusial sang Sekjen PDIP
Tragedi Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan: 38 Orang Tewas, 28 Selamat
Polda Lampung Himbau Pengelola Pantai Perketat Aturan Berenang Akibat Fenomena Cuaca Ekstrem
Anak Pertama Wapres RI Ke-3, Otto Malik, Kesulitan Berobat dengan BPJS Kesehatan
Seorang Ayah Rudapaksa Wanita dengan Gangguan Mental, Ditangkap Polisi di Bengkulu Utara