Presiden Prabowo Disambut Meriah Oleh Masyarakat Usai Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Rabu, 1 Januari 2025 | 13:31 WIB
Momen Presiden Prabowo disambut meriah oleh masyarakat di kawasan Sudirman-Thamrin, Selasa (31/12) malam. (Foto/Istimewa)
Momen Presiden Prabowo disambut meriah oleh masyarakat di kawasan Sudirman-Thamrin, Selasa (31/12) malam. (Foto/Istimewa)

REDAKSI88.com, Jakarta – Suasana meriah menyelimuti kawasan Sudirman-Thamrin, Selasa (31/12) malam, saat Presiden RI Prabowo Subianto melintasi jalan tersebut usai menghadiri Rapat Tutup Buku Tahunan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Antusiasme masyarakat yang memadati area sekitar Hotel Kempinski membuat momentum ini semakin berkesan.

Prabowo, yang berada di dalam mobil dinasnya, tak segan-segan keluar melalui sunroof untuk menyapa langsung rakyatnya. Ia menyalami tangan-tangan masyarakat yang menyambutnya dengan hangat sembari melambaikan tangan.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah, Kebutuhan Pokok Tetap Bebas PPN

“Pak Prabowo, Pak Prabowo!” teriak warga yang berkumpul untuk mengabadikan momen tersebut melalui foto dan video.

Sebelumnya, dalam Rapat Tutup Buku Tahunan di Gedung Kementerian Keuangan, Prabowo menyampaikan penegasan penting terkait kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen

Ia memastikan bahwa kenaikan PPN tersebut hanya berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong mewah, bukan kebutuhan pokok masyarakat.

Baca Juga: RPJMN 2025-2029: Target Ambisius untuk Kemiskinan Nol dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

"Artinya, untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku sejak 2022," kata Prabowo, mengacu pada PPN tarif lama, yaitu 11 persen.

Prabowo menyebut PPN 12 persen tidak berlaku bagi barang-barang di luar yang sudah kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

"Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu. Contoh pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan oleh masyarakat papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah," jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 8 Persen: “Kita Akan Bikin Kaget Dunia”

Adapun ia menegaskan tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dapat fasilitas pembebasan dari pajak.

"Untuk barang jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPN antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," ujar Prabowo.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X