Apa Kabar Tom Lembong? Intip Fakta Terkini Kasus Impor Gula yang Pernah Gegerkan Media Sosial

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Rabu, 15 Januari 2025 | 11:46 WIB
Mantan Mendag RI, Tom Lembong yang terlibat kasus importasi gula Kemendag periode 2015-2016.  (Dok. Kejaksaan RI)
Mantan Mendag RI, Tom Lembong yang terlibat kasus importasi gula Kemendag periode 2015-2016. (Dok. Kejaksaan RI)

REDAKSI88.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus dugaan korupsi dalam impor gula yang melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada periode 2015-2016, yang menjadikan Tom Lembong sebagai salah satu tersangka.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa proses penyidikan kasus tersebut kini memasuki tahap penyelesaian. 

Dalam kasus ini, terdapat dua tersangka, yaitu Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, dan Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

Baca Juga: Dear Guardiola: Menghadapi Badai Cedera Man City dengan Senyuman, hingga Lika-Liku Rumah Tangga Sang Pelatih

Harli juga menyatakan bahwa kedua tersangka kini diperiksa sebagai saksi mahkota, dimana Tom Lembong diperiksa sebagai saksi untuk Charles Sitorus dan sebaliknya. 

"Jadi, namanya saksi mahkota," ujar Harli kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2025.

Terkait hal ini, Harli menilai proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Tom Lembong itu sudah mencapai puncak dalam konteks penyelesaian kasusnya. 

"Tapi yang pasti, biasanya kalau TTL (Tom Lembong) sudah diperiksa untuk tersangka ini (Charles), tersangka ini (Charles) sudah diperiksa untuk TTL," sebut Harli. 

Baca Juga: Biaya Haji Resmi Turun, Akan Kembali Diturunkan Berkat Dukungan Pemerintah Arab Saudi

"Berarti penyidikan ini sudah tinggal di puncak nih dalam konteks penyelesaiannya," tambahnya. 

Lantas, bagaimana proses penyidikan secara detail yang dilakukan Kejagung terhadap kasus dugaan korupsi Tom Lembong? Berikut ini sejumlah fakta terkininya.

Kejagung Tegaskan Penyidik Tidak Main-Main

Harli menegaskan bahwa pihak Kejagung tidak main-main dalam menyelidiki perkara Tom Lembong. 

"Saya sudah sampaikan, penyidik tidak akan main-main, siang malam fokus bagaimana menyelesaikan perkara-perkara semua, termasuk TTL. itu komitmen kita," tegasnya.

Dalam kasus ini, terdapat beberapa istilah yang penting untuk dipahami, seperti gula kristal mentah (GKM), gula kristal rafinasi (GKR), dan gula kristal putih (GKP). 

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X