Mengungkap Kerugian Negara akibat Penyelundupan, Budi Gunawan Gagalkan Barang Seludupan Senilai Rp480 Miliar

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Jumat, 7 Februari 2025 | 01:07 WIB
Potret Menko Polkam Budi Gunawan bersama Menkeu Sri Mulyani yang membongkar kasus penyelundupan terbaru senilai Rp480 Miliar. (Instagram.com/@bgunawan)
Potret Menko Polkam Budi Gunawan bersama Menkeu Sri Mulyani yang membongkar kasus penyelundupan terbaru senilai Rp480 Miliar. (Instagram.com/@bgunawan)

Dalam kasus ini, Direktur Utama PT NRS berinisial RH ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang disita mencakup 45 gulung kawat baja dengan diameter 25-45 milimeter.

Baca Juga: Budi Gunawan Bongkar Penyelundupan Senilai Rp480 M, 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Target Investigasi

Penyelundupan Rokok di Serang

Kasus lain adalah penyelundupan rokok di pergudangan Kampung Parung, Serang, Banten. Modusnya menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukan, menempelkan cukai SKT ke rokok mesin.

"Pita cukai SKT ditempelkan pada sigaret kretek mesin isi 20 batang," ungkap Assegaf. Rokok ilegal ini dijual ke toko-toko kecil di Banten dan sekitarnya.

Barang bukti berupa 511.648 bungkus rokok berbagai merek diamankan. Nilai barangnya Rp13,160 miliar, dengan kerugian negara sebesar Rp26,280 miliar.

Baca Juga: Isu Gaji ke-13 dan 14 PNS Dihapuskan? Menko Airlangga, Persiapan Sudah Ada

Penyelundupan Barang Elektronik di Tangerang

Bareskrim juga mengungkap penyelundupan elektronik di gudang Cikupa, Tangerang. PT GIA diketahui memasarkan barang elektronik tanpa SNI melalui e-commerce seperti Shopee dan TikTok.

"Kami menemukan barang bukti berupa smart TV, digital TV, mesin cuci, dan lainnya," jelas Assegaf. Barang ilegal ini bernilai Rp18 miliar, dengan kerugian negara Rp5,617 miliar.

Penyelundupan Suku Cadang Kendaraan Palsu di Jakarta

Kasus keempat adalah penyelundupan suku cadang kendaraan palsu di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Modusnya, seorang warga China berinisial VV menjual suku cadang ilegal.

"Toko SA hanya tahu barang sampai gudang, tanpa mengetahui proses pengiriman dari China ke Indonesia," ujar Assegaf. Barang ilegal bernilai Rp3 miliar, dengan kerugian negara Rp10,8 miliar.

Baca Juga: Dear Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Ibu-Ibu di Banten hingga Jateng Kehilangan Nyawa demi Antre Gas Melon

Dari penyelidikan, VV rutin datang ke Jakarta setiap tiga bulan sekali. Polisi menyita 1.396 dus kampas rem, mesin potong, mesin cetak, dan berbagai alat lainnya.

Para tersangka dalam keempat kasus penyelundupan ini dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana berat. Aparat terus mengusut lebih dalam jaringan penyelundupan ini.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X