Redaksi88.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan KPK.
Hasto mengaku menerima ancaman akan dijadikan tersangka jika PDIP memecat Jokowi.
Hal ini diungkapkan Hasto saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 21 Maret 2025.
Ia menuturkan bahwa intimidasi terhadap dirinya telah berlangsung sejak Agustus 2023 hingga masa Pemilu 2024.
"Sejak Agustus 2023, saya telah menerima berbagai intimidasi, dan semakin kuat pada masa-masa setelah pemilu kepala daerah tahun 2024," tuturnya.
Hasto menyebut bahwa puncak intimidasi terjadi saat PDIP memutuskan untuk memecat Jokowi.
Ia menjelaskan bahwa keputusan pemecatan tersebut membuat kasus Harun Masiku dikaitkan dengan dirinya dan PDIP.
Baca Juga: Bansos Cair Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025, Cek Info Terbarunya!
"Atas sikap kritis di atas, kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepada saya," sebut Hasto.
"Kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan yang kami sampaikan," terangnya.
Selain itu, Hasto mengaku mengalami berbagai tekanan selama proses penyelidikan hingga tahap pelimpahan berkas dalam perkara tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa ada utusan yang mengaku berasal dari pejabat negara memintanya mundur dari posisi Sekjen PDIP dan melarang pemecatan Jokowi. Jika tidak, ia akan dijadikan tersangka.
Baca Juga: Puan Maharani ajak Masyarakat untuk Tidak Berburuk Sangka pada Pengesahan UU TNI