"Pada periode 4-15 Desember 2024, menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan, setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai," tutur Hasto.
"Pada periode itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Soal DPR Sahkan RUU TNI, Menhan Perjelas Batasan Prajurit Aktif untuk Memasuki Ranah Jabatan Sipil
Bank Bengkulu Gelar RUPS Tahunan 2024, Tunjukkan Kinerja Keuangan Positif dan Transformasi Berkelanjutan
Dua Pekan Lebih Gelar Inspeksi Harga Sembako di Pasar Purwodadi, Begini kata Kanit Tipidter Polres Bengkulu Utara
Tanggapi Kecurangan Takaran Minyakita di Pasaran, Begini Penegasan Kemendag
Puan Maharani ajak Masyarakat untuk Tidak Berburuk Sangka pada Pengesahan UU TNI